Beranda Berita Nasional Pengelolaan Dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis Diduga Tidak Transparan

Pengelolaan Dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis Diduga Tidak Transparan

Pengelolaan-Dana-PTSL-di-Desa-Cisadap-Ciamis-Diduga-Tidak-Transparan.jpg

Pengelolaan dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, diduga tidak transparan. 

Salah satu anggota tim atau panitia yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan besaran upah yang ia terima dari panitia PTSL.

Menurutnya, ia tidak mengetahui pasti besaran dan alur keluar masuk dana PTSL 2023 yang panitia dan Pemerintah Desa Cisadap kelola.

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

Ia memastikan, upah yang diberikan dari panitia kepada anggota panitia dalam hal ini, Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, jauh dari kata layak.

Senada dengan itu, Ketua RW 001, Adi Kusman, ketika dimintai tanggapan, membenarkan perihal tersebut.

Terkait rumor yang beredar, Adi juga mengaku ingin mempertanyakannya kepada Panitia PTSL dan Pemerintah Desa Cisadap.

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

Adi menyebutkan, yang ia tahu jatah upah pendataan dan pengukuran untuk Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT yang terlibat sebesar Rp. 5.000.

“Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT mendapatkan besaran upah berdasarkan bidang tanah yang mereka data dan mereka ukur,” katanya.

Adi berharap Panitia dan Pemerintah Desa Cisadap lebih transparan lagi dalam hal pengelolaan dana PTSL tahun 2023.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

Dengan begitu, Adi menambahkan, rumor soal pengelolaan dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis yang tidak transparan segera terjawab. (Deni/R4/HR-Online)