Beranda Berita Nasional Cekcok, Keponakan Bunuh Paman di Pamekasan

Cekcok, Keponakan Bunuh Paman di Pamekasan

14e71eb89e8f68d623afae253a6178e3.jpeg

KBRN, Pamekasan : Anggota Sat Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap tersangka HS (32), terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap pamannya sendiri atas nama Nairan (54).

Kasus pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto melalui Kasubbag Humas, AKP Nining Dyah menjelaskan, kejadian tersebut bermula karena jalan menuju rumah pelaku menjadi sempit karena ada batu dan anyaman bambu yang dipasang oleh korban.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi dan Gebrakan Kontroversialnya di Jawa Barat

Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyingkirkan batu-batu dan anyaman bambu itu, karena mobil pelaku kesulitan untuk melintas di jalan tersebut, namun korban tidak merespon permintaan pelaku.

Lalu, pelaku memindahkan sendiri batu dan anyaman bambu itu, yang justru membuat korban marah dan mencoba memukul pelaku dengan palu, tetapi pelaku berhasil mengelak.

BACA JUGA:  Gaya Tegas Dedi Mulyadi: ASN Rajin Harus Dihargai, Bukan Dimarahi

Tidak terima dengan sikap korban, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah sabit atau celurit, lalu membacokkan ke bagian leher dan kepala korban hingga tidak bernyawa. 

“Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit panjang 65 cm, yang tedapat bercak darah, baju korban dan baju pelaku,” kata Nining, Sabtu (25/9/2021). 

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Investor Lari ke Vietnam: Gangguan Kecil, Serakah, dan Pamer Kekayaan

Dia menambahkan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap  tersangka kurang dari 2 jam setelah kejadian pembunuhan. (imr)