Beranda Berita Nasional Ciptakan Situasi Kondusif Saat Ramadhan, Polsek Cipaku Ciamis Lakukan Ini

Ciptakan Situasi Kondusif Saat Ramadhan, Polsek Cipaku Ciamis Lakukan Ini

Polsek-Cipaku.jpg

harapanrakyat.com,- Upaya ciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H di wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Polsek Cipaku memasang himbauan kamtibmas di tempat-tempat strategis.

Kapolsek Cipaku Ipda. Adharudin, melalui anggotanya Bripka. Nurhasim mengatakan, pihaknya melakukan pemasangan himbauan kamtibmas agar seluruh masyarakat dapat menjauhi dan terhindar dari penyakit masyarakat.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

“Himbauan tersebut meliputi larangan perjudian, perzinahan, serta kemaksiatan lainnya. Kemudian larangan mengedarkan narkoba, miras, dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Nurhasim, Selasa (28/03/2023).

Baca Juga: Seorang Guru Honorer asal Cipaku Ciamis Alih Profesi Jadi Tukang Angkut Kayu

Selain itu, dalam himbauan tersebut pihaknya juga melarang menjual maupun membakar petasan atau mercon dan sejenisnya.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Termasuk larangan balapan liar kendaraan bermotor, serta larangan aktivitas di tempat karaoke selama bulan puasa.

“Himbauan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Ciamis. Tujuannya  untuk menciptakan situasi kondusif saat Ramadhan,” jelas Nurhasim. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)