harapanrakyat.com,- Upaya ciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H di wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Polsek Cipaku memasang himbauan kamtibmas di tempat-tempat strategis.
Kapolsek Cipaku Ipda. Adharudin, melalui anggotanya Bripka. Nurhasim mengatakan, pihaknya melakukan pemasangan himbauan kamtibmas agar seluruh masyarakat dapat menjauhi dan terhindar dari penyakit masyarakat.
“Himbauan tersebut meliputi larangan perjudian, perzinahan, serta kemaksiatan lainnya. Kemudian larangan mengedarkan narkoba, miras, dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Nurhasim, Selasa (28/03/2023).
Baca Juga: Seorang Guru Honorer asal Cipaku Ciamis Alih Profesi Jadi Tukang Angkut Kayu
Selain itu, dalam himbauan tersebut pihaknya juga melarang menjual maupun membakar petasan atau mercon dan sejenisnya.
Termasuk larangan balapan liar kendaraan bermotor, serta larangan aktivitas di tempat karaoke selama bulan puasa.
“Himbauan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Ciamis. Tujuannya untuk menciptakan situasi kondusif saat Ramadhan,” jelas Nurhasim. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)