harapanrakyat.com,- Ipung Purwana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Ciamis Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (6/3/2023), menggantikan Ludi Mara yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ipung Purwana merupakan politisi partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Ciamis, (Kecamatan Ciamis, Sadananya, Cikoneng dan Sindangkasih).
Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana MH secara langsung mengambil sumpah jabatan Ipung, disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, para anggota DPRD dan pimpinan SKPD.
Pada kesempatan itu, Ipung Purwana mengaku siap bekerja meneruskan tugas, menampung sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Ciamis.
“Terima kasih kepada DPP, DPD dan DPC partai Gerindra yang telah memberikan amanah untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Saya siap ditugaskan dimana pun,” ungkap Ipung.
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya mengucapkan selamat kepada Ipung Purwana, yang sudah resmi dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Ciamis sisa jabatan 2019-2024.
“Semoga dengan hadirnya saudara, bisa lebih mewarnai proses pembangunan di Ciamis. Tentu dengan meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah,” kata Bupati. (R8/HR Online/Editor Jujang)