Beranda Berita Nasional Residivis Kambuhan Tipu Penjual Gas Elpiji

Residivis Kambuhan Tipu Penjual Gas Elpiji

dd5e478cdd5d121d34736710662d8342.jpg

KBRN, Palangka Raya: Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku penipuan jual beli tabung gas elpiji yang selama ini meresahkan warga Kota Palangka Raya berinisial MH (31), warga Tangkiling.

Ternyata, pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk penjara lantaran terjerat kasus illegal logging.

Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Ipda Erick Wowor mengatakan, modus pelaku mengincar toko yang menjual tabung gas. Kemudian menawarkan pengisian kepada penjual.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Setelah berhasil membawa tabung gas dan mengisinya, pelaku malah membawa kabur dan dijual ke tempat lain. Sejauh ini ditambahkan Ipda Erick Wowor, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan pelaku lain lantaran diduga terdapat sindikat yang masih berkeliaran.

“Kita telah mengamankan pelaku penipuan yang terjadi di Jalan G.Obos. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan pelaku berhasil diciduk pelaku di Jalan Tjilik Riwut Km 16,” ujarnya, Jumat  (17/9/21).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Sejumlah barang bukti berhasil disita yakni tabung gas berukuran kecil dan besar serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku ketika beraksi.