Beranda Berita Nasional 4 Warung Remang-remang di Pangandaran Kena Razia, 20 PSK Diamankan

4 Warung Remang-remang di Pangandaran Kena Razia, 20 PSK Diamankan

4-Warung-Remang-remang-di-Pangandaran-Kena-Razia-20-PSK-Diamankan.jpg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 20 pekerja seks komersial (PSK) dari 4 kafe atau warung remang-remang di Pamugaran Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu, di razia petugas Satpol PP dan Dinsos Pangandaran, Selasa (14/2/2023) malam.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pangandaran, Umar mengatakan, pihaknya melakukan razia ke warung remang-remang, setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Petugas lalu menyisir 4 kafe atau tempat hiburan malam. Di wilayah pantai Pamugaran Pangandaran 1 kafe dan 3 cafe yang berada di lokasi pantai Batu Hiu.

Dari hasil penyisiran itu, terjaring sebanyak 20 orang PSK.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

“Kita lakukan pendataan sebanyak 20 PSK dari 4 kafe, Pamugaran Pangandaran 1 kafe dan Pantai Batu hiu 3 kafe, dan juga terdata warga Pangandaran ada 2 orang. Selebihnya berasal dari luar daerah Tasik, Ciamis, Sukabumi,” kata Umar saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut Umar menambahkan, setelah dilakukan pendataan, PSK yang terjaring razia kembalikan ke rumah masing-masing. Tentu setelah diberikan surat pernyataan, apabila ada terjaring lagi akan dikarantina.

“Mereka membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi lagi perbuatan, nanti ada pemantauan apabila melakukan kembali akan dikarantina,”ungkap Umar

Pihaknya melakukan razia ke kafe atau warung remang-remang yang sudah ditutup, namun memaksa untuk operasi secara sembunyi-sembunyi.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

“Aktivitasnya sembunyi sembunyi, kita dari laporan warga dan langsung sesuai arahan pimpinan, bersama Dinsos kita operasi di mulai jam 9 malam sampai pukul 3 pagi baru selesai,” pungkas Umar.

Baca Juga: Buat Konten Hina Polisi, Pria di Pangandaran Diamankan

PSK yang Kena Razia di Warung Remang-remang Pangandaran Dipulangkan

Sementara Kabid Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Ruhendi mengatakan, pihaknya akan mengembalikan ke pihak keluarga dengan jaminan tidak mengulangi pekerjaan seperti itu lagi.

“Kalau mereka melakukan kegiatan seperti itu lagi khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran, kami akan kerjasama dengan Kemensos bisa diberikan pelatihan di balai yang ada di Sukabumi,” jelas Ruhendi

BACA JUGA:  Ega Anjani Ajak PKK Kecamatan “Naik Kelas” Lewat Pembinaan Administrasi

Ruhendi menuturkan setelah diberikan pelatihan, di balai diharapkan mereka mempunyai keterampilan dan keahlian yang bisa diterapkan di lingkungannya. Agar bisa mendapat penghasilan bukan dari hasil pekerjaan seperti itu lagi.

“Kita berharap mereka bisa pindah profesi dan akan lebih baik kehidupannya, walaupun perlu ada proses,” kata Ruhendi.

Razia warung remang-remang di Pangandaran, berjalan dengan aman dan lancar. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)