Beranda Berita Subang Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

IMG_20230215_191857.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan VA (27), terduga penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar di Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) sore.

Dari tangan VA, Polisi berhasil mengamankan 500 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI dan Satu unit telepon genggam.

Kepada petugas, VA mengaku membeli barang tersebut secara online dari salah satu market place untuk dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

BACA JUGA:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Samsat Subang Siap “Razia” Penunggak Pajak!

Atas perbuatannya, VA terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  VinFast VF3 Siap Meluncur dari Subang: Mobil Listrik Mungil yang Punya Nyali Besar

“Alhamdulilah, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin edar beserta barang bukti obat-obatan jenis Tramadol HCI sebanyak 500 butir,” ujar Akp Yudi kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

“Tentunya pengungkapan ini sangat bagus sehingga bisa mencegah peredaran sediaan farmasi tanpa ijin yang tentunya sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi,” sambungnya.

BACA JUGA:  Produksi Gabah Subang Tembus 1 Juta Ton, Bukti Sinergi Petani dan Teknologi Modern

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang disiplin dan zero Narkoba.” pungkasnya. (Eka Lesmana)