Beranda Berita Subang Srikandi Adhyaksa Asal Cianjur Penerima Beasiswa Dipa Kejaksaan Tahun 2019 Resmi Sandang...

Srikandi Adhyaksa Asal Cianjur Penerima Beasiswa Dipa Kejaksaan Tahun 2019 Resmi Sandang Gelar Doktor

IMG-20230209-WA0030.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUKABUMI – Berawal dari perasaan tidak mudah menyerah, salah satu Srikandi Adhyaksa asal Cianjur Jawa Barat, ada nama DR. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, M.H, yang pada hari kemarin baru saja diwisuda Graha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung Jawa Barat.

Untuk diketahui ia merupakan salah satu penerima beasiswa Dipa Kejaksaan pada tahun 2019, yang telah menyelesaikan pendidikan S3 dalam waktu 3 tahun.

Beberapa waktu yang lalu dia sudah melaksanakan, sidang disertasi dengan judul ujian naskah disertasi ”Eksekusi Barang bukti sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan pidana indonesia”

BACA JUGA:  Dukung Implementasi Manajemen Risiko, DAHANA Menggelar IHT ISMKP

“Alhamdulilah dengan susah payah penuh perjuangan, dapat menyelesaikan pendidikan tepat selama tiga tahun dengan hasil yudisium sangat memuaskan,” ujarnya, Kamis (09/02/2023).

Dirinya mengikuti sidang promosi mencapai gelar doktor bidang ilmu hukum di Audutorium Gedung Mochtar Kusuma Atmaja fakultas hukum UNPAD, tepatnya pada tanggal 25 November 2022.

Berbagai proses perjalan dan perjuangan telah di lalui sampai akhirnya ia di wisuda masuk di gelombang ke 2 tahun akademik 2022/2023 pada hari rabu 8 Pebruari 2023 dan kini ia telah resmi menyandang gelar Doktor.

BACA JUGA:  LUNCURKAN PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS BERGIZI, PJ BUPATI SUBANG SEBUT PROGRAM LUAR BIASA

“Saya persembahkan ijazah dan gelar Doktor ini teruntuk kedua orang tuaku yang telah tiada,” Kata DR. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, M.H

Diketahui DR. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH M.H, mengawali karir CPNS di kejaksaan negeri Cianjur berkat semngat dan kegigihannya kariernya terus menanjak, usai dari cianjur ia dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di cibadak selama 1 tahun, kemudian pindah ke Kejaksaan negeri Kota Sukabumi menduduki jabatan Kasi PB3R, (Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan).

BACA JUGA:  416 Kendaraan di Subang Terjaring Menunggak Pajak

Kini DR. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH. MH mengabdikan diei di Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) menduduki jabatan baru sebagai pemeriksa keuangan. (Eka Lesmana)