MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang masih terus diselidiki. Update terbaru suami korban Yosef kembali dipanggil polisi.
Yosef dipanggil polisi didampingi oleh tim pengacaranya pada Senin (13/9/2021) malam untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan BAP Yosef yang ke-8 kalinya, oleh pihak kepolisian Polres Subang kali ini dibantu Polda Jabar dan Mabes Polri. Ada sebayak 16 pertanyaan terkait pembunuhan ibu dan anak yang kembali ditanyakan kepada Yosef.
“BAP hari ini berita acara tambahan, pertama tentang pendirian yayasan, kedua tentang sehari sebelum kejadian dan pada saat ditemukan jenazah di TKP,” kata pengacara saksi, Rohman.
Rohman membenarkan bahwa ada pihak Polda dan Mabes Polri dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
“Kebetulan Polres Subang dibantu dari Bareskrim dan Polda Jabar diproses penyelidikan ini,” katanya.
Pihaknya menegaskan akan kooperatif dan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan. Sehingga kasus pembunuhan ini cepat terungkap siapa pelakunya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Sampai saat ini pembunuh Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratih belum terungkap.