Beranda Berita Nasional Tak Terima Rakyatnya Dianiaya dan Dijarah di Sumsel, Wabup Garut: Proses Hukum...

Tak Terima Rakyatnya Dianiaya dan Dijarah di Sumsel, Wabup Garut: Proses Hukum Harus Berlanjut

Wakil-Bupati-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman, tak terima rakyatnya jadi bulan-bulanan massa saat jualan jaket di Desa Sukaraja, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurutnya, proses hukum harus berlanjut, meski akan ada upaya damai dari pihak terkait. Upaya hukum itu merupakan langkah agar ada efek jera kepada para pelaku yang nekat main hakim sendiri atas tuduhan penculikan.

Rupanya kasus penganiayaan dan penjarahan terhadap lima pria warga Garut, Jawa Barat, yang dituduh sebagai penculik di Muratara Sumsel, langsung sampai ke telinga orang nomor dua di Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, pihaknya akan mengutus Dinas Sosial untuk proses penjemputan terhadap para korban.

Selain itu, Helmi meminta aparat Kepolisian menindaklanjuti proses hukum, agar para pelaku jera atas kasus bar-bar yang menimpa warganya.

“Terus terang saya sangat terpukul, prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Masyarakat kami banyak yang merantau di pulau-pulau yang ada di Indonesia ini, dan tentu kami ingin tidak terulang lagi, ingin ada kenyamanan dimana pun,” kata Helmi, Rabu (8/2/2023).

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga: Kasus Pembakaran Masjid Leles SP3, Kapolres Garut: Pelaku Gila

Selain mengambil langkah untuk proses evakuasi warganya yang menjadi korban penganiayaan dan penjarahan, Wabup Garut menyatakan agar proses hukum di Negeri ini bisa berjalan sesuai keadilan.

“Jadi untuk hal ini sudah menugaskan Dinas Sosial untuk melakukan penjemputan, jadi ingin memulangkan dulu ke keluarganya dulu untuk menenangkan. Ada hak dari pada korban, untuk berdamai atau tidak saya akan hormati. Proses hukum pun harus berjalan, agar ada efek tidak terulang lagi,” tegas Helmi.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Kelima korban penganiayaan dan penjarahan asal Garut itu bernama Yosef Mulyana, Lucki Wanda, Dadang Wahyudi, Taufik Lubis dan Asep Erwin. Mereka jadi korban amukan masyarakat setelah diteriaki sebagai penculik, padahal mereka sedang berjualan jaket keliling di wilayah Muratara, Sumatera Selatan. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)