Beranda Berita Nasional Kawasan Gunung Sangkur Kota Banjar Bakal Jadi Wisata Ekobudaya, Begini Kata Aktivis...

Kawasan Gunung Sangkur Kota Banjar Bakal Jadi Wisata Ekobudaya, Begini Kata Aktivis HMI

Gunung-Sangkur.jpg

harapanrakyat.com,- Kawasan Gunung Sangkur, Kota Banjar, Jawa Barat, rencananya akan menjadi desa wisata ekobudaya yang dikembangkan Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Ketua Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar, Budi Nugraha mendukung rencana pengembangan kawasan Gunung Sangkur menjadi desa wisata ekobudaya.

Menurutnya, pengembangan wisata di Kota Banjar dengan konsep budaya cukup menarik. Karena di Banjar sejauh ini masih sangat minim.

BACA JUGA:  Nyawa Murah di Balik Botol Oplosan: Simbol Kegagalan Preventif Aparat

Meski begitu, kata Budi, pengembangan wisata ekobudaya tersebut harus memiliki konsep dan perencanaan yang matang, agar kedepannya tidak jalan di tempat. Termasuk dalam perawatan atau pengelolaan.

“Intinya kami mendukung berkaitan dengan wisata budaya. Tapi kalau sudah dibangun itu harus dirawat. Konsepnya juga harus matang agar berjalan maksimal,” kata Budi, Selasa (07/02/2023).

Baca Juga: Terbatas Anggaran, Obwis Situ Leutik Banjar Belum Bisa Tambah Fasilitas Baru

BACA JUGA:  Pelabuhan Patimban di Subang, Siapa yang Diuntungkan?

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar Dedi Suardi mengatakan, pihaknya menyambut positif rencana pengembangan desa wisata ekobudaya Desa Mulyasari.

Pihaknya akan membantu melalui pembinaan dan pengawasan, agar munculnya destinasi wisata ekobudaya tersebut berjalan maksimal.

“Kami menyambut baik dengan adanya bermunculan desa wisata. Nanti kami akan membantu dalam hal pengawasan dan pembinaan,” katanya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Warga Cigadung Subang Minta Penerangan Jalan Diperbaiki

Sedangkan, dikonfirmasi terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Pariwisata, Dedi mengatakan, untuk Raperda tersebut sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar.

“Raperda masih disusun oleh Bidang Pariwisata untuk bahan pengajuan ke Bagian Hukum. Tahun ini Raperda Pariwisata sudah masuk di Bapemperda,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)