Beranda Berita Subang ASN di Subang Diwajibkan Beli Beras ke BUMD PT SS

ASN di Subang Diwajibkan Beli Beras ke BUMD PT SS

9d6701f2e9598fb5f012eea171799e3e.jpg

KBRN, Subang: Bupati Subang Ruhimat resmi mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran (SE), terkait diwajibkan seluruh ASN untuk membeli beras kepada BUMD PT. Subang Sejahtera. 

“SE tersebut di tujukan kepada seluruh dinas/instansi/OPD di lingkup Pemkab Subang, yang bertanggal Agustus 2021 tentang Kebutuhan Beras ASN di Lingkungan Pemkab Subang yang ditujukan kepada Para Kepala OPD / Dinas se – Kabupaten Subang,” ujar Bupati Subang Ruhimat kepada RRI di Subang, Senin (13/9/2021).

BACA JUGA:  Generasi Muda Subang Wujudkan Budaya Anti-Korupsi

Ruhimat menyampaikan, sehubungan dengan perubahan program, dan beroperasinya kembali BUMD PT Subang Sejahtera, yang bergerak di bidang perdagangan (kebutuhan beras di lingkup Pemkab Subang), maka seluruh OPD dalam memenuhi kebutuhan beras di lingkup dinas, badan, kantor dan bagian, agar dapat bekerja sama dengan BUMD PT Subang Sejahtera.

“Semua itu kan demi kepentingan bersama, sekaligus bisa menjadi PAD tambahan ke kas daerah dari provit BUMD PT SS itu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kasus Meninggalnya Siswa SD di Subang: PJ Bupati Tindak Tegas Kepala Sekolah

Sementara itu, Komisaris BUMD PT Subang Sejahtera, Maman Suparman, mengonfirmasi kebenaran surat edaran bupati terkait pengadaan beras OPD / Dinas oleh PT Subang Sejahtera tersebut.Saat ini, ungkap dia, rencana tersebut sedang disosialisasikan kepada dinas / instansi.

“Masih tahap sosialisasi dengan OPD,” singkat Maman.