harapanrakyat.com,- Sebanyak 72 pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diamankan Polrestabes Bandung dan jajaran.
Dari jumlah pelaku kejahatan jalanan ini, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada 15 pelaku. Pasalnya, para pelaku tersebut melakukan perlawanan saat petugas hendak mengamankan mereka.
Maraknya kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Bandung belakangan ini, menyedot perhatian berbagai pihak. Kasus pembegalan, menjadi kasus yang paling banyak mendominasi dalam kurun waktu akhir Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pihaknya telah instruksikan untuk berikan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas kejahatan jalanan tersebut.
Baca Juga : Kalah Judi Online, Office Boy Kantor di Kab Bandung Gasak Uang Rp 150 Juta
“Ada 15 pelaku kejahatan jalanan yang kami berikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak kami amankan,” ungkap Aswin, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/1/2023).
Aswin menjelaskan, dalam kurun waktu sejak akhir Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023, pihaknya terus lakukan pengungkapan kasus kriminalitas jalanan ini. Selain itu, polisi pun berhasil mengungkap kasus kejahatan lainnya.
“Dalam kurun waktu itu, kami amankan 72 pelaku yang kita amankan dari 60 kasus,” kata Aswin.
Pembegalan Jadi Kasus Terbanyak Kejahatan Jalanan
Dari 72 pelaku yang diamankan, tercatat paling banyak mendominasi yakni pembegalan sebanyak 15 kasus.
Kemudian kasus pencurian disertai pemberatan sebanyak 11 kasus, pencurian kendaraan bermotor (10 kasus), pengeroyokan (8 kasus), tipu gelap (11 kasus), dan premanisme (5 kasus).
“Untuk pelaku curas (pembegalan), kami mengamankan 19 pelaku,” ucapnya.
Baca Juga : Polres Banjar Tangkap 7 Pelaku Kejahatan Jalanan yang Resahkan Warga
Pada kasus ini, Aswin mengatakan, dari kasus-kasus kriminal tersebut, pihaknya mengamankan pula berbagai barang bukti kejahatan. Di antaranya, 12 unit motor, senjata tajam, serta beberapa ponsel hasil curian.
Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus kejahatan jalanan lainnya untuk menangkap pelaku lainnya.
“Para pelaku lainnya ini dalam pengejaran polisi. Kami sudah mengetahui identitas para pelaku,” kata Aswin.
Dalam kesempatan itu pula, Aswin menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kriminal di wilayah hukum Polrestabes Bandung yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan tindak siapapun dari mereka yang melakukan tindak pidana dan meresahkan warga Kota Bandung,” katanya. (Ecep/R13/HR-Online)