Beranda Berita Nasional Sel Khusus Doni Salmanan di Lapas Jelekong Bandung, Dihuni 15 Orang

Sel Khusus Doni Salmanan di Lapas Jelekong Bandung, Dihuni 15 Orang

Sel-Khusus-Doni-Salmanan.jpeg

harapanrakyat.com,- Tersangka kasus hoaks investasi opsi biner, Doni Salmanan dikurung di sel khusus di Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung setelah dijatuhi vonis 4 tahun penjara.

Hal tersebut bahkan telah dikonfirmasi dan dijamin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung, Gumilar Budi Rahayu. Ia menyebut, Doni Salmanan akan mendekam di sel khusus dengan 10 sampai 15 warga binaan lainnya.

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

“Di situ (Lapas Khusus) rata-rata 15-10 orang,” kata Gumilar Budi Rahayu, Rabu (28/12/2022).

Hingga saat ini, menurut Gumilar, Doni terlihat cukup tenang meski telah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Gumilar menilai Doni Salmanan melakukan pendekatan yang baik dengan warga binaan lainnya dalam tahanan tersebut. Selain itu, Doni Salmanan juga dinilai baik dalam bersosialisasi dengan petugas Lapas meski seorang pesohor.

BACA JUGA:  DAHANA Aktif Mengembangkan Produk Alutsista Indonesia

“Doni di sini bisa menyesuaikan sekalipun dia seorang publik figur,” jelasnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Divonis Ringan, Korban Ngamuk di Persidangan

Sebelumnya, Doni Salamanan sendiri divonis cukup ringan oleh PN Bale Bandung pada 15 Desember 2022. Tak hanya itu, bahkan sejumlah aset yang sempat disita juga dikembalikan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kabupaten Bandung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salamanan. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)