Beranda Berita Subang Jelang Nataru Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Nataru Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras

IMG_20221223_130433.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kapolres Subang AKBP Sumarni memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras (minuman keras) bersama Forkopimda, di Halaman Mapolres Subang, Kamis (22/12/2022). Adapun botol berisi miras  yang dimusnahkan sebanyak 8.430 berbagai merk dan berbagai kadar alkohol, termasuk 11 liter miras jenis ciu, yang diamankan dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Promo Tiket Masuk Gratis di D’Castello Subang Selama Januari 2026

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, S.Ik, S.H, M.H, mengungkapkan pemusnahan miras berbagai jenis dan merk ini di laksanakan dalam kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2022 yang dimulai sejak awal bulan Desember. Ini merupakan bentuk antisipasi kriminalitas di wilayah Hukum Polres Subang.

Ribuan Miras ini disita dari berbagai wilayah, mayoritas dari Wilayah Pantura Subang, dan ada pula beberapa tempat di Wilayah Subang kota termasuk Terminal Baru Subang.

BACA JUGA:  Akal Bulus Oknum LSM Subang Terhenti, 13 Kades Sempat Jadi Sapi Perah

“Dengan adanya pemusnahan ribuan botol berisi miras ini kami turut melakukan perlindungan terhadap para kaum milenial generasi muda di Kabupaten Subang ini. Tentunya jangan sampai mereka rusak gara-gara mengkonsumsi barang-barang haram seperti narkoba, zat-zat berbahaya lainnya dan termasuk miras ilegal ini,” ungkap AKBP. Sumarni.

Ketua PC NU Kabupaten Subang, KH Satibi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan ribuan botol miras ini. Minimalnya sudah dapat di minimalisir, walaupun tentunya tidak hilang secara keseluruhan.

BACA JUGA:  Bantu Korban Banjir, Kapolres dan Forkopimda Subang Salurkan 1.000 Paket Sembako di Pamanukan

“Paling tidak terjadi pengurangan, dan tentunya terjadi pemberhentian di beberapa tempat, hal ini masyarakat akan terasa nyaman dengan adanya pengurangan miras di berbagai daerah di Kabupaten Subang,” ujar KH. Satibi