KBRN, Pangandaran : Objek wisata Pantai Pangandaran, mulai Jumat (3/9/2021) kembali buka.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah setempat memberlakukan aturan ketat, dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) termasuk vaksinasi bagi pelaku usaha.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pelaku usaha wajib vaksinasi. Jika tidak, pemerintah tidak mengijinkan berjualan.
“Wajib vaksin dulu,” kata Jeje, Sabtu (4/9/2021).
Ia juga mengatakan, penerapan prokes juga wajib dijalankan dengan ketat. Misalnya penggunaan masker.
“Jika nanti hasil evaluasi penggunaan maskernya rendah, atau pelanggarannya diatas 10 persen, wisata akan kami tutup lagi,” tegas Jeje.