harapanrakyat.com,- Tuntut Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD), ratusan perangkat desa geruduk Kantor Bupati Pangandaran, Senin (12/12/22).
Mereka menuntut honor ke Pemkab Pangandaran yang belum memberikannya selama 18 bulan.
Salah satu perangkat desa Cheri mengungkapkan, ia selama 18 bulan ini belum mendapatkan honor dari Pemda. Adapun rinciannya 11 bulan di tahun 2021 dan 7 bulan di tahun 2022.
Menurut Cheri, dalam aksinya itu pihaknya selain menuntut haknya sebagai perangkat desa, juga memperjuangkan lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti Posyandu, RT/RW dan Linmas.
“Kami harapan TPAPD tersebut dibayar,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan Anugerah Informatif dari Komisi Informasi Jabar
Ketua APDESI Pangandaran Sugiyono mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya sebenarnya telah mengundang 93 desa dan 30 perwakilan dari perangkat desa untuk audiensi dengan Bupati.
Bahkan, rencana tersebut selain sudah terjadwal, juga Bupati Pangandaran menyetujuinya.
“Namun ternyata rekan-rekan perangkat desa di luar justru menggelar unjuk rasa,” katanya.
Ia menyebut unjuk rasa tersebut di luar rencana pihaknya.
“Mungkin mereka penasaran dan ingin tahu secara langsung titik persoalannya,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)