harapanrakyat.com,- ASN Kabupaten Tasikmalaya yang berinisial A mendapatkan tuduhan selingkuh dari istrinya buka suara. A membantah tuduhan selingkuh dan pemalsuan identitas.
A mengatakan, isu yang berkembang tersebut merupakan urusan pribadi. Sehingga ia harap tidak menjadi konsumsi publik.
“Saya membantah tuduhan itu, apalagi ini adalah urusan pribadi keluarga saya,” kata A yang merupakan ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (18/11/22).
Selain itu, A juga membantah telah selingkuh dan memalsukan identitas di kartu keluarganya. Ia harap keluarganya tetap baik-baik saja.
Baca juga: ASN Tasikmalaya Dilaporkan Istri ke Polisi Diduga Selingkuh
“Saya minta doanya agar permasalahan keluarga ini bisa selesai baik-baik dan secara kekeluargaan. Saya ingin keluarga saya baik-baik saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, R yang merupakan istri A melaporkan suaminya ke Polres Tasikmalaya atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan identitas.
Kuasa Hukum R Imam Tantowi Jauhari menyebut dugaan kliennya terhadap terlapor melakukan pemalsuan identitas agar bisa tinggal dengan perempuan lain.
Jika dugaan tersebut benar, kata Imam, maka masuk unsur pidana. Pasalnya, terdapat dua kartu keluarga yang mana nama kepala keluarganya nyaris sama, namun dalam KK itu tercantum istri yang berbeda. (Apip/R6/HR-Online)