Beranda Berita Nasional WNA Afrika Dominasi Kasus Pelanggaran di Tangerang

WNA Afrika Dominasi Kasus Pelanggaran di Tangerang

35862162ca974c29bbe4f3ccc9eedfe7.jpg

KBRN, Tangerang: Warga Negara Asing (WNA) asal Benua Afrika mendominasi pelanggaran dan kekerasan di wilayah Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, dari 40 aduan melalui Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA), didominasi oleh pelanggaran KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), serta gangguan Kamtibmas, berupa mabuk-mabukan.

“Ada 40 aduan pelanggaran. Paling banyak itu soal KDRT dan mabuk-mabukan. (Pelanggaran, red) Didominasi warga negara Afrika,” ujarnya kepada RRI.co.id di Tangerang, Rabu (23/3/2022).

BACA JUGA:  Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cuma Lewat PLN Mobile!

Menurut catatan, beragam pelanggaran tersebut terjadi selama periode Januari sampai Maret 2022, atau tiga bulan belakangan ini.

BACA JUGA: Petugas Amankan WNA China Tanpa Dokumen Keimigrasian

Pelanggaran berlangsung di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan serta Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, dari masing-masing wilayah di Tangerang, terdapat karakteristik pelanggaran dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA).

BACA JUGA:  Guru Harus Terus Belajar: Pesan Penting Mendikdasmen di Era Digital

“Seperti di Kabupaten Tangerang, pelanggarannya soal TKA di perusahaan. Di Kota Tangerang pelanggaran didominasi aksi penipuan. Dan untuk Tangerang Selatan, soal pelanggaran di pemukiman seperti izin tinggal, KDRT, sampai mabuk-mabukan,” paparnya.

Nantinya WNA bersangkutan akan menjalani proses pemeriksaan dan dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

“Laporan itu kami proses, begitu juga dengan para WNA. Dan nantinya akan dikenakan sanksi administratif, hingga terberat adalah deportasi,” tutupnya.