Beranda Berita Nasional Wisata Religi Masjid Al Jabbar, Begini Tanggapan Legislator Pusat

Wisata Religi Masjid Al Jabbar, Begini Tanggapan Legislator Pusat

Ledia-Hanifah.jpeg

harapanrakyat.com,- Fenomena wisata religi Masjid Al Jabbar Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian anggota Komisi X DPR RI, Dapil Cimahi-Kota Bandung, Jawa Barat, Ledia Hanifa Amaliah.

Legislator dari Fraksi PKS itu menyarankan agar semua pihak duduk bersama terkait pengelolaan Masjid Al Jabbar secara terintegrasi.

Saran itu muncul setelah membludaknya pengunjung Masjid Al Jabbar yang datang dari berbagai daerah semenjak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan pembukaan masjid.

Baca Juga : PKL Masjid Al Jabbar Mencapai Ratusan, Satpol PP Jawa Barat Lakukan Penertiban

Ribuan pengunjung, kata Ledia, datang ke Masjid Al Jabbar bukan sekedar untuk beribadah. Melainkan juga berwisata. Terlebih Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah merancang beberapa obyek kunjungan seperti museum di basement masjid.

Masjid Al Jabbar juga ditunjang dengan desain arsitektur yang eksotik di atas danau buatan. Sehingga, hal itu memancing penasaran masyarakat luas untuk berkunjung.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Namun sayangnya, antusiasme masyarakat yang luar biasa rupanya belum terakomodasi dengan maksimal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga menimbulkan berbagai masalah yang mengganggu esensi dari masjid itu sendiri.

Sebagai contoh, pedagang kaki lima dan lahan parkir yang belum tertata, termasuk akses jalan yang masih terbatas.

Maka tidak heran, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sampai harus turun tangan langsung untuk mengingatkan para pengunjung agar tertib dan sekaligus menjaga kebersihan Masjid Al Jabbar sebagai sarana ibadah.

Batasan Wisata Religi Masjid Al Jabbar

Sebagai informasi, memasuki Ramadhan ini, Pemprov Jawa Barat menutup sementara Masjid Al Jabbar dari kunjungan wisata selama dua pekan.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Atas kondisi itu, Ledia Hanifa berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk duduk bersama dalam pengelolaan wisata religi Masjid Al Jabbar secara terintegrasi. Terutama masalah keterhubungan atau akses jalan serta pengelolaannya.

Baca Juga : Selama Dua Pekan Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara

“Di sini butuh peran dinas kepariwisataan. Meski mungkin muncul pertanyaan, masa tempat ibadah jadi tempat wisata. Sebenarnya di tempat lain juga banyak seperti di Turki,” ucap Ledia seusai kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Hotel Newton Jl Martadinata Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).

Namun, ungkap Ledia, meski rancangan Masjid Al Jabbar juga untuk wisata religi, tetapi harus ada batas di mana di titik tertentu ada area ibadah.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Misalnya pada jam sholat Jumat wisatawan gak bisa masuk,” ujar Ledia.

Ia menegaskan, Masjid Al Jabbar secara destinasi wisata pun bisa teratur. Hanya saja pihak mana yang berwenang untuk mengatur, kewenangannya ada di pihak mana.

“Itu kan anggarannya besar. Masjidnya ada di pemerintah provinsi, jalannya masuk ke wilayah Pemerintah Kota Bandung. Ini menjadi salah satu PR-nya. Kemarin saya sarankan ke Disparbud Kota Bandung,” ujar Ledia.

Salah satu gagasan yang ia lontarkan yakni soal tempat parkir. Baiknya, lanjut Ledia, seharusnya fokus di satu titik, walaupun dalam pengadaan lahannya akan butuh anggaran yang tidak sedikit.

“Tempat parkirnya fokuskan di satu tempat, dan pengunjung jalan sedikit gak apa-apa. Makanya kita harus duduk bareng,” ucap Ledia. (R13/HR Online/Editor-Ecep)