Beranda Berita Subang Waspada Perdagangan Orang, Kapolsek Subang Sampaikan Sosialisasi Di Radio Benpas 98,2 FM

Waspada Perdagangan Orang, Kapolsek Subang Sampaikan Sosialisasi Di Radio Benpas 98,2 FM

Waspada Perdagangan Orang, Kapolsek Subang Sampaikan Sosialisasi Di Radio Benpas 98,2 FM

Perkembangan industri yang semakin maju di Kabupaten Subang, tentu harus dihadapi dengan penguatan berbagai sektor. Tak kalah penting adalah tingkat keamanan yang juga wajib diperhatikan. Apalagi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap terjadi di daerah lain karena diiming-imingi pekerjaan menjanjikan.

Melihat maraknya kasus tersebut, tentu segala hal dilakukan oleh Polres Subang termasuk Polsek Subang Kota agar masyarakat dapat mengantisipasi TPPO. Meski di Kabupaten Subang tak ditemukan kasusnya, tapi Kapolsek Subang Kota Kompol Yayah Rokayah mengingatkan agar seluruh pihak tidak lalai dengan persoalan ini.

Dalam rangka sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kompol Yayah Rokayah pun hadir dalam talkshow Lebih Dekat (Lekat) Special pada Jumat, (9/6) yang dipandu oleh host Havara Salma Muthmainnah.

BACA JUGA:  Pelantikan Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029: Wajah Baru Dominasi

Ia menjelaskan, yang dimaksud TPPO adalah serangkaian kegiatan merekrut dan menampung orang dengan tujuan dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual.

"Subang tentu memahami perkembangan pembangunan sudah mulai luar biasa, investor mulai banyak datang. Dibalik hingar-bingar pembangunan ini, ada bahaya yang mengintai yaitu perdagangan orang atau TPPO," tuturnya.

Bila di sekitar lingkungan ada orang yang bekerja tanpa upah, juga termasuk dalam kasus perdagangan orang sebab dieksploitasi secara ekonomi.

Cukup banyak modus para oknum agar dapat melancarkan aksinya, Kompol Yayah Rokayah menegaskan bahwa khusus untuk para pencari kerja apalagi ke luar negeri harus memerhatikan agennya terlebih dulu. Jika tanpa persyaratan, tak ada pelatihan hingga melalui proses yang mudah maka patut dicurigai.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

"Di Subang ada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberikan pelatihan pada orang yang mau berangkat ke luar negeri baik sektor formal maupun informal. Ada kecenderungan masyarakat bilamana prosesnya mudah, pemberangkatannya cepat tanpa persyaratannya harus mewaspadai bahwa itu agen ilegal," tambahnya.

Seringkali, korban TPPO menurutnya adalah masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan memiliki pendidikan rendah. Ditambah, adanya pergeseran nilai budaya dengan contoh jika seseorang ingin mendapatkan kehidupan hedonis, maka peluang mencari kerja dengan mudah akan diambil tanpa mengeceknya.

Bukan hanya orang dewasa, TPPO mengincar pula usia anak-anak. Perihal kasus anak hilang di Kalijati, ia sempat menyinggung bahwa Polres Subang saat ini masih melakukan berbagai upaya. Melacak serta menyelidiki keberadaan anak tersebut karena memang adapula kemungkinan menjadi korban TPPO. Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar sama-sama berdoa pihak kepolisian segera menemukan titik terang.

BACA JUGA:  Mengenal ARD, Profil Calon Bupati Subang Sosok Pemimpin Muda

Berkaitan dengan perkembangan teknologi, TPPO kini ada yang bersifat online. Sehingga para orangtua harus lebih perhatian dengan segala hal yang dilakukan oleh sang buah hati melalui ponsel pribadi.

Sebagai bentuk keseriusan, Polres Subang membentuk Satgas TPPO dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui DP2KBP3A, Disnakertrans serta Diskominfo melalui UPTD Radio Benteng Pancasila Subang.***(FA/Radio Benpas Subang)