KBRN, Bandung: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melaporkan kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan sejak awal Juni tahun 2022. Peningkatan kasus diduga karena mobilitas masyarakat yang tinggi pasca pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Kapala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Anjani mengatakan sejak Lebaran 1443 Hijriah bulan Mei hingga 7 Juni kasus harian berada di bawah 10 kasus. Namun sejak 7 Juni hingga pekan kemarin mengalami peningkatan.
“Mulai 7 Juni sampai sebelum 3 hari kemarin di atas 10 kasus tapi gak lebih 20, dua hari tiga hari ini di atas 20 tapi belum sampai di atas 30. Naik,” ujar Ira Kepada wartawan, Rabu (22/06/2022).
Ia pun mengutarakan penyebab kenaikan kasus Covid-19 masih belum dapat dipastikan. Namun, mobilitas masyarakat yang tinggi pasca PPKM level satu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan naik.
“Kalau penyebab pasti belum tahu tapi kalau alternatif beberapa penyebab karena mobilitas, karena PPKM level satu mobilitas lebih tinggi. Metode penyebaran selama ada mobilitas tinggi penyebaran ada,” paparnya.
Ira pun mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah kasus yang mengalami kenaikan,” Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker di tengah varian baru Covid-19 BA.4 dan BA.5 yang menyebar di Indonesia. Percepatan vaksinasi pun terus dilakukan untuk mencapai herd immunity di Kota Bandung.
“Kalau saya dari dulu menyampaikan Covid-19 penyebaran lewat droplet Insya Allah kalau kita protokol kesehatan minimal masker Insya Allah dan kita lengkapi vaksin Insya Allah,” bebernya.
Di utarakan Yana, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pun masih siap menampung pasien jika terjadi lonjakan kasus. Namun ia berharap agar kasus Covid-19 di Kota Bandung tidak naik.
Yana juga akan melihat kembali kebijakan relaksasi di tengah penyebaran varian baru. Namun dipastikan relaksasi yang saat ini dilaksanakan yaitu masih dibatasi hingga 75 persen.
“Kita lihat (relaksasi) saat ini sudah di PPKM level satu tapi pada saat ini relaksasi tidak euforia 100 persen. Rata-rata di angka 75 persen,” tandasnya.