Beranda Berita Nasional Warga Kalijaya Ciamis Tagih Janji Bupati, DPUPRP: Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Warga Kalijaya Ciamis Tagih Janji Bupati, DPUPRP: Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Jalan-Rusak-di-Desa-Kalijaya.jpg

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis, meninjau langsung jalan rusak parah yang berada di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, bersama dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Minggu (14/8/2022).

Kepala DPUPRD Ciamis, Andang Firman mengatakan, jalan menuju sentra durian di Desa Kalijaya kondisinya rusak parah, sehingga perlu perbaikan.

“Jalan Desa Kalijaya yang merupakan akses vital warga dalam menjalankan roda perekonomian setiap hari tersebut, akan mendapatkan perbaikan. Terlebih jalur itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Pangandaran tepatnya Kecamatan Langkaplancar,” ungkapnya, Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut kata Andang, sesuai arahan dari Bupati Ciamis ketika meninjau langsung jalan tersebut, pemerintah Kabupaten Ciamis akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Perbatasan.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Kami dari pemerintah dalam hal ini DPUPRD Ciamis tidak membeda-bedakan apa itu jalan kabupaten atau jalan desa. Ketika anggaran ada, tentunya akan diperbaiki. Sesuai keinginan Bupati jalan desa pun menggunakan hotmix,” jelasnya.

Baca Juga: Jalan Menuju Sentra Durian Rusak, Warga: Mana Janji Bupati Ciamis?

Menurut Andang, arahan Bupati Ciamis, semua jalan baik jalan kabupaten maupun jalan desa kondisinya harus baik.

“Sebab, Bapak Bupati juga ingin semua jalan baik status jalan kabupaten maupun jalan Desa, kondisinya baik. Terutama jalur-jalur jalan yang berbatasan langsung dengan kabupaten lainnya,” katanya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Jalan di Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas

Menurut Andang, jalan wilayah perbatasan yang akan diperbaiki tidak hanya di Kecamatan Banjaranyar saja. Melainkan semua jalan perbatasan masuk dalam agenda perbaikan, baik tahun 2022 maupun tahun 2023 mendatang.

“Yang pasti kami dari DPUPRP sesuai arahan Bupati Ciamis, siap menyelesaikan program pembangunan infrastruktur jalan seperti halnya jalan-jalan kabupaten yang belum selesai ataupun jalan rusak. Termasuk juga jalan-jalan desa yang masuk prioritas seperti di Desa Kalijaya,” katanya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Andang menambahkan, ada banyak jalan desa yang berada di wilayah perbatasan kabupaten Ciamis dengan kabupaten lainnya.

“Mudah-mudahan tahun ini dan tahun 2023 mendatang perbaikan jalan desa bisa kami laksanakan terus sesuai dengan agenda dan juga lokasi perbaikan. Seperti halnya jalan rusak di Desa Kalijaya ini,” pungkasnya. 

Sebelumnya sejumlah warga Desa Kalijaya menagih janji Bupati Ciamis yang berjanji akan memperbaiki jalan rusak di wilayahnya.

Jalan tersebut sudah bertahun-tahun rusak, sehingga mengganggu aktivitas warga. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)