Beranda Berita Subang Warga Desa Manyingsal Soroti Dugaan Peran Oknum Perangkat Desa dalam Jual Beli...

Warga Desa Manyingsal Soroti Dugaan Peran Oknum Perangkat Desa dalam Jual Beli Lahan

dugaan keterlibatan perangkat desa jual beli lahan
Foto: subangpost.com

Subang – Warga Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah resah. Mereka menduga adanya keterlibatan oknum perangkat desa dalam transaksi jual beli lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan pabrik.

Keresahan bermula saat salah satu warga mengungkapkan bahwa tanah milik keluarganya dijual tanpa persetujuan seluruh ahli waris. Penjualan itu diduga dilakukan oleh anggota keluarga yang bekerja sama dengan oknum perangkat desa yang berperan sebagai perantara atau calo lahan.

Warga menyayangkan minimnya sosialisasi dari pemerintah desa mengenai rencana penjualan dan pembangunan tersebut. Mereka menilai, perubahan fungsi lahan seharusnya diawali dengan musyawarah dan pemberitahuan terbuka kepada seluruh pemilik tanah dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Teras Masjid Mulyasari

Yang membuat situasi semakin memanas, oknum perangkat desa yang diduga terlibat disebut telah beberapa kali melakukan praktik serupa. Beberapa warga bahkan menyebut aktivitas ini tak ubahnya seperti praktik “mafia tanah”.

Mereka menilai, tindakan tersebut melanggar etika serta tanggung jawab sebagai aparat desa. Padahal, perangkat desa seharusnya menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.

BACA JUGA:  Waspada Cuaca Ekstrem! BPBD Subang Imbau Pemudik dan Wisatawan Tingkatkan Kewaspadaan

Secara hukum, perangkat desa memang dilarang terlibat langsung dalam transaksi jual beli lahan, terutama jika menguntungkan diri sendiri atau pihak tertentu secara tidak sah.

Menanggapi hal ini, tim Subangpost.com mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Manyingsal. Namun, saat dikunjungi, kepala desa sedang mengikuti rapat minggon di tingkat kecamatan.

Sekretaris Desa yang berhasil ditemui memberikan keterangan singkat. Ia menyebut belum bisa memberi komentar karena tidak mengetahui secara rinci kejadian tersebut. Menurutnya, transaksi itu kemungkinan terjadi sekitar satu tahun lalu. Meski begitu, ia berjanji akan melaporkan persoalan ini kepada pihak terkait, termasuk kepada oknum yang disebut-sebut terlibat.

BACA JUGA:  Dua Klinik di Subang Diputus Kontrak BPJS Kesehatan Akibat Kecurangan

Warga berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut. Mereka meminta agar pemerintah desa bertindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas lembaga desa.

“Mereka digaji oleh rakyat. Jangan jadikan jabatan sebagai jalan untuk memperkaya diri sendiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.