harapanrakyat.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengapresiasi program One Pesantren One Product (OPOP) yang digulirkan Pemprov Jabar.
Menurut Wapres, pemberdayaan pesantren dengan program OPOP dapat menjadi peluang pembangunan ekonomi baru. Bahkan, lanjut Ma’ruf, program OPOP juga memberikan efek domino berupa penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar pesantren tersebut.
“Saya melihat, bagaimana ekonomi UMKM terbangun melalui basis pesantren. Bahkan ada juga yang sudah sampai ekspor ke luar negeri,” ujar Wapres melalui keterangan resminya saat mengunjungi Pesantren Buntet, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga : Potensi Transaksi OPOP Jawa Barat Terus Meningkat
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, turut mendampingi saat kunjungan Wapres RI ke Kabupaten Cirebon itu. Wapres RI melakukan kunjungan ke wilayah Cirebon pada Jumat (25/8/2023).
“Banyak juga yang mempekerjakan dan memberdayakan masyarakat. Hasil-hasil produk masyarakat juga bisa di-hilirisasi pelaku usaha UMKM,” tuturnya.
Wapres Ma’ruf mengungkapkan, peran pesantren sebelumnya lebih menitikberatkan sebagai pusat pengembangan Islam dan mencetak ulama. Akan tetapi sekarang, kata Ma’ruf, kondisi tersebut sudah berkembang meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Sebagai informasi, program OPOP menjadi salah satu upaya mewujudkan visi Jabar Juara Lahir dan Batin melalui pemberdayaan pesantren. Program ini memberikan kesempatan pada pesantren untuk mengembangkan bisnisnya sehingga dapat mandiri secara ekonomi.
Selama empat tahun bergulir, sebanyak 2.844 pesantren sudah tergabung dalam program OPOP dan pada 2023 tercatat 2.174 yang bergabung.
Baca Juga : BI Jawa Barat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Keuangan Syariah
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar, nilai transaksi dari tahun ke tahun pada acara temu bisnis program OPOP relatif tinggi. Pada OPOP 2020 dengan peserta 500 pesantren, transaksi bisnis mencapai Rp 21 miliar.
Sedangkan pada 2021 dengan peserta 1.000 pesantren mencapai Rp 136,5 miliar. Kemudian pada 2022 dengan peserta 270 pesantren nilai transaksi mencapai Rp 42,1 miliar. (Ecep/R13/HR Online)