Beranda Berita Nasional Wali Kota Bandung Pastikan Setiap Warga Miliki Hak Administrasi Kependudukan

Wali Kota Bandung Pastikan Setiap Warga Miliki Hak Administrasi Kependudukan

wali-kota-bandung-yana-mulyana.jpeg

harapanrakyat.com – Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana memastikan masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung menyerahkan 64 keping KTP elektronik kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy.

“Menjelang pemilu 2024, kita memberikan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Karena pemilu membutuhkan data yang akurat,” ungkap Yana seusai penyerahan KTP Elektronik di Lapas Kelas 2A Banceuy, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Baca Juga : Infrastruktur Transportasi Bandung Belum Memadai Dukung Aktivitas Warga 24 Jam

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Menurutnya, dengan memiliki KTP elektronik itu maka warga binaan akan mendapatkan kepastian hukum dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Warga binaan harus memiliki KTP elektronik supaya bisa mengurus administrasi selama menjadi penghuni lapas dan setelah kembali ke masyarakat nanti,” katanya.

Ia menuturkan KTP elektronik dapat berguna untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat.

“Ini bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendukung terwujudnya basis data administrasi kependudukan yang akurat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain itu, dengan tertibnya administrasi kependudukan ini, warga binaan dapat memakainya untuk mengakses berbagai layanan dasar di Kota Bandung.

“Bagi warga KTP Bandung berhak mendapatkan pendidikan di kota Bandung. Bagi yang rawan melanjutkan pendidikan, itu gratis. Maka administrasi kependudukan sangat penting,” tuturnya.

Pemenuhan Administrasi Kependudukan Diapresiasi Kanwil Kemenkumham Jabar

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya berharap kolaborasi dengan Pemkot Bandung terus berkelanjutan, terutama untuk pemenuhan hak akan administrasi kependudukan setiap warga masyarakat.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Kami memberikan apresiasi karena telah membantu tugas dan fungsi kami memberikan pelayanan kepada warga binaan,” ucapnya.

Baca Juga : Wagub Jabar: Jaga Kebersihan Antisipasi Leptospirosis

Lebih jauh, saat ini ada 3 ribu warga binaan yang perlu diperhatikan haknya, untuk mengaksesnya berbagai fasilitas kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.

“Saya yakin Pemkot Bandung punya visi mensejahterakan masyarakat. Tidak hanya persiapan pemilu saja, saya harap ada keberlanjutan agar warga binaan tidak hilang haknya sebagai warga negara memiliki identitas kependudukan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)