Beranda Berita Nasional Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Sekda

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Sekda

Sekda-Kota-Bandung-Ema-Sumarna.jpeg

harapanrakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023). Operasi tersebut, dilakukan siang hingga malam hari di sejumlah tempat di Kota Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku baru mengetahui kabar Wali Kota Bandung yang terjaring OTT KPK.

“Untuk hal itu, saya baru tahu pagi ini,” ungkapnya di Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Baca Juga : Gara-gara Surat Minta THR, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

Ema mengaku terkejut dan sangat prihatin dengan adanya kabar tidak sedap yang muncul tersebut.

“Ini tentu sangat prihatin, dan membuat kami syok,” katanya.

Lebih jauh, Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, terkait kasus yang menyangkut Yana Mulyana.

“Terkait kasusnya saya belum tahu. Jadi kita tunggu rilis dari KPK,” ucapnya.

BACA JUGA:  Subang Dorong Perluasan Kepesertaan JKN-KIS, Target UHC Jadi Fokus

Sebagai informasi sebelumnya, orang nomor 1 di Kota Bandung itu terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

“Beberapa orang yang kami amankan di antaranya, benar ada Wali Kota Bandung. Dugaan terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

Baca Juga : Tiga Ruas Jalan Tol di Jabar Siap Antisipasi Lonjakan Pemudik

Ali menerangkan saat ini KPK sudah membawa Yana Mulyana ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK akan mengumumkan perkembangan hasil pemeriksaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana lebih lanjut. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)