harapanrakyat.com,- Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku prihatin dengan maraknya kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak.
Pasalnya, kasus tersebut terus berulang dengan korbannya yang notabene para pelajar dan anak di bawah umur.
Wakil Ketua DPRD, Tri Pamudji Rudianto mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin terlebih Kota Banjar menyandang predikat sebagai kota layak anak.
“Miris dan sangat prihatin dengan kondisi Banjar ini sebagai kota layak anak. Tentu ini harus menjadi bahan evaluasi secara serius bagaimana pemerintah Kota Banjar menyelenggarakan kota layak anak itu,” kata Tri Pamudji Rudianto, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Pelajar di Kota Banjar Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar
Menurutnya, dengan maraknya kasus tersebut pemerintah harus mempunyai strategi untuk mengantisipasi dan meminimalisir supaya kasus seperti itu tidak terulang kembali.
“Harus ada sebuah treatment atau langkah-langkah dari pemerintah kota dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi gitu,” terangnya.
Ia menjelaskan, pemerintah harus menggandeng lapisan masyarakat dan tokoh agama untuk mendeteksi potensi yang bisa saja menimbulkan kasus tersebut.
“Menurut saya ada beberapa faktor potensi rawan terjadi kasus seperti itu pada waktu seseorang tinggal tidak bersama orang tuanya. Apalagi informasinya korban dengan pelaku tinggal di dalam rumah satu petak,” jelasnya.
Lanjut Tri, selain perlu langkah untuk meminimalisir pemerintah kota juga harus menindaklanjuti terkait pendampingan terhadap korban.
“Tetapi ada hal yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah terkait bagaimana pendampingan terhadap korban. Karena dia pasti mengalami trauma mendalam, itu harus didampingi secara psikologi,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah, melalui Kabid P3A Elin Afriani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak iparnya itu akan diberikan pendampingan secara psikologi.
“Masih dalam pemeriksaan polisi, setelah itu kami akan memberikan pendampingan secara psikologi untuk menghilangkan traumanya,” katanya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)