Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang menggelar upacara Peringatan ke-63 Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara di halaman Kantor ATR/BPN Subang. Senin, (25/9).
Adapun tema peringatan ke-63 Hari Agraria dan Tata Ruang BPN "Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju". Dalam menjalankan program-programnya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bergerak sendiri. Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak yang terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.
Dalam upacara tersebut diserahkan pula tanda kehormatan Satyalencana kepada PNS Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, penyerahan surat keputusan purna tugas, piagam pegawai teladan serta pemberian sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati Subang didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Subang membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja spartan serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.
Adapun capaian pendaftaran tanah melalui PTSL mencapai 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu, melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai kabupaten/kota lengkap.
Dalam menyukseskan program PTSL, ia mengajak para Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada pendaftaran tanah pertama kali. ia juga mendorong pemerintah daerah setempat agar dapat segera dilakukan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya.
"Bapak Presiden berkali-kali menyampaikan bahwa investasi adalah kunci. Oleh karena itu, saya meminta agar para Kepala Perangkat Daerah segera merealisasikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) didaerahnya masing-masing dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," Pesannya.
Untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertipikasi tanah secara elektronik. Hal ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data-data pertanahan apabila terjadi bencana.
Sebagai penutup, ia menyampaikan partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan dan menampung setiap aspirasi masyarakat, salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
"GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan lintas sektor dalam melaksanakan Reforma Agraria agar terdapat pembangunan yang berkelanjutan dan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui wadah GTRA, beberapa konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai daerah dapat terselesaikan," Tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Subang, Kepala Kantor Pertanahan Subang beserta jajaran, Kepala DPKP, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama Subang, Kepala KSOP kelas II Patimban, Camat Subang, Kepala IPPAT, Ketua Pengurus Ikawati BPN serta tamu undangan lainnya.