Beranda Berita Subang Waduh, PT JAP Dituding Tidak Izin Tambah Lebar Jalan Cipendeuy-Serangpanjang Hingga Ada...

Waduh, PT JAP Dituding Tidak Izin Tambah Lebar Jalan Cipendeuy-Serangpanjang Hingga Ada Galian

ketua-pac-dawuan-OMan.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – PT JAP dituding menjadi salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas bertambahnya lebar jalan menuju Cipendeuy-Serangpanjang.

Menurut informasi, lebar jalan Cipendeuy-Serangpanjang bertambah sekitar 15 meter. Jalan tersbut merupakan akses utama menuju TPA Jalupang.

Akibat adanya penembahan jalan sepanjang 8 kilometeran yang dilaksanakan PT JAP, menuai protes dari pihak PTPN VIII.

Protes tersebut berkaitan dengan lebar badan jalan yang bertambah dari sesungguhnya.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dawuan, Oman S Hidayat, mengatakan, setahu dirinya lebar jalan TPA Jalupang sekitar 20 meter.

BACA JUGA:  DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

Namun setelah dirinya mengecek ke lokasi dan melakukan pengukuran bersama pihak PTPN VIII, ternyata lebar jalan bertambah jadi 35 meter.

“Kami selaku PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dawuan kebetulan ada kerjasama dengan pihak PTPN VIII Wangunreja dan Jalupang. Sebelumnya kita bersama UPTD cek lokasi jalan baru menuju TPA Sampah Jalupang, saat itu kebetulan disana ada juga Kadis Pertanian Bu Nenden. Kata beliau, luas atau lebar jalan itu 20 meter. Tapi kemarin saya bersama orang PTPN Pak Toni selaku apdeling Jalupang cek jalan itu, dan ternyata lebarnya 35 meter,” ujar Oman, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA:  Astro Highland Ciater di 2024: Harga Tiket Masuk, Menu dan Lokasi (November 2024)

Pihaknya pun mempertanyakan terkait bertambahnya lebar akses jalan tersebut, karena dikhawatirkan akan menyerobot aset perkebunan. Terlebih saat ini di lokasi itu ada aktivitas galian tanah merah.

“Kita pertanyakan lebar jalan akses menuju TPA Sampah Jalupang,” ucapnya.

“Karena itu kami dari pihak perkebunan akan memanggil pelaksana jalan untuk minta klarifikasi berapa sesungguhnya lebar jalan akses menuju TPA itu, karena setahu saya berdasar info dari Bu Nenden, lebar jalan itu 20 meter, tapi saat kami ukur lebarnya 35 meter. Kita khawatir aset kami terbawa, karena saat ini di jalan baru tersebut ada aktivitas galian tanah merah,” pungkas Oman.

BACA JUGA:  Danramil 0508/Purwadadi Tanam Pohon Sukun Serentak di Kecamatan Purwadadi dan Cikaum

Terkait ini, belum ada tanggapan dari pihak bersangkutan, baik PT JAP maupun pengelola galian tanah merah di lokasi jalan tersebut.