Beranda Berita Nasional Waduh, Oknum Pegawai Kejari Ciamis Terlibat Kasus Proyek Fiktif Pengadaan Bajring

Waduh, Oknum Pegawai Kejari Ciamis Terlibat Kasus Proyek Fiktif Pengadaan Bajring

Kepala-Kejari-Ciamis-Soimah-SH-MH.jpg

harapanrakyat.com,- Oknum pegawai Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terlibat kasus proyek fiktif pengadaan baja ringan (bajring).

Kejari Ciamis pun menerima pelimpahan perkara tahap II dari Polres Ciamis terkait kasus proyek fiktif tersebut.

“Kita mendapatkan pelimpahan kasus dari Polres Ciamis terkait dugaan penipuan proyek fiktif di Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu tersangkanya yaitu oknum pegawai Kejaksaan Ciamis bagian Tata Usaha inisial TD,” ujar Kepala Kejari Ciamis, Soimah, SH, MH., Rabu (23/8/2023).

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Soimah menjelaskan, ada 5 tersangka yang terlibat dalam kasus proyek fiktif pengadaan baja ringan. Korban merupakan pengusaha Ciamis yang mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 290 juta. 

Baca Juga: Momentum Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Ciamis Beberkan Beberapa Perkara yang Selesai Ditangani

Modusnya para pelaku menjanjikan proyek baja ringan dengan nominal ratusan juta rupiah di Kabupaten Tasikmalaya kepada salah satu pengusaha di Ciamis.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Modus penipuan yang dilakukan oleh mereka yaitu pengusaha diiming-imingi proyek dengan nilai miliaran rupiah. Ternyata faktanya proyek tersebut tidak ada atau fiktif ,” ungkapnya.

Soimah menegaskan, Kejari Ciamis tidak akan tebang pilih dalam melakukan proses hukum, meskipun melibatkan pegawai kejaksaan. Hal ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana akan diproses dengan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

“Kita tegaskan bahwa yang terlibat dalam kasus penipuan proyek fiktif bukan seorang jaksa. Melainkan oknum pegawai Tata Usaha Kejari Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)