Beredar video yang memperlihatkan pemotor di Bogor, Jawa Barat, bawa karung transparan berisi 6 ekor kucing. Polisi turun tangan mengecek kejadian dalam video yang viral pada Selasa (31/01/2023).
Dalam video yang baru-baru ini viral, terlihat dua orang sedang mengendarai sepeda motor. Penumpang terlihat menenteng karung i tangan kanan dan kirinya yang berisi 6 ekor kucing.
Video itu tidak memperlihatkan wajah pengendara atau penumpangnya. Rekaman video tersebut kemudian diposting oleh akun komunitas pecinta kucing. Tak sedikit warganet mengira orang yang membawa kucing tersebut akan menjualnya bahkan mengkonsumsinya.
Pemotor Bawa Karung Berisi 6 Kucing Videonya Viral, Polisi Bogor Turun Tangan!
Polisi turun tangan untuk menyelidiki kejadian tersebut. Alhasil, video pembonceng motor yang membawa karung berisi kucing terekam di kawasan Bogor Barat, Kota Bogor.
“Semalam Kapolres dan Reserse Kriminal Bogor Barat menindaklanjuti dan mengunjungi pemilik kendaraan yang berinisial D,” kata Kapolres Bogor Kota, Teguh Prakoso pada Selasa (31/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Gagalkan Aksi Penculikan Dua Orang Anak di Depok
Informasi yang didapat Polres Bogor Kota, kucing dalam karung yang dibawa pemotor tersebut akan dilepasliarkan. “Kucing itu dilepasliarkan di hutan Cifor, Bogor Barat. Dilepaskan hidup-hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor Barat, Kompol Sri Marheni mengatakan, dari STNK pemilik kendaraan berdomisili di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Kami dan Bareskrim mendatangi rumah tersebut dan orang-orang itu mengaku, dan membenarkan apa yang ada dalam video tersebut. Kami juga menunjukkan video viral itu,” kata Sri.
“Dia (D) bilang ‘benar saya yang bawa motor, dan menumpang yang namanya Pak Ukar dan bawa kucing’,” lanjutnya.
Menurut D, kucing tersebut dilepasliarkan ke hutan Cifor dalam keadaan hidup. Kucing tersebut ditangkap dari dalam sebuah institut kawasan Bubulak, Kota Bogor, karena seringkali merusak sofa dan perlengkapan belajar.
“Beliau (berinisial D) adalah seorang guru atau dosen di sebuah lembaga Bubulak, Bogor. Jadi ditegaskan bahwa kucing tersebut aman, dan D melepaskannya secara hidup-hidup, ” kata Sri. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)