Beranda Berita Nasional Viral Video Khitbah Massal di Pesantren, Ini Kata MUI Ciamis 

Viral Video Khitbah Massal di Pesantren, Ini Kata MUI Ciamis 

Viral-Video-Khitbah-Massal-di-Pesantren-Ini-Kata-MUI-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis, Jawa Barat, angkat bicara terkait video viral tentang khitbah atau lamaran massal di salah satu pondok pesantren yang ada di Ciamis.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Ciamis, KH Fadlil Yani Ainusyamsi, menyebut bahwa lamaran massal secara hukum Islam tidak menjadi masalah. 

Menurutnya, dalam perjodohan tersebut tidak masalah, karena yang penting ada izin dari orang tua.

Sedangkan untuk khitbah massal sendiri boleh juga dilaksanakan dimanapun. Jadi tidak hanya di lingkungan pondok pesantren saja, dan ada kyai yang jadi saksi.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

“Setiap pesantren di Kabupaten Ciamis itu berbeda-beda tradisinya. Seperti halnya perjodohan ini. Jadi, daripada di luar itu tidak karuan, lebih baik dijodohkan dengan yang paham agama,” tuturnya, Selasa (10/1/2023). 

Kang Icep sapaan akrabnya menjelaskan, dalam Islam itu tidak ada pacaran. dan memang sebaiknya seperti itu (perjodohan). Jika melihat orang tua dulu itu, setiap perempuan yang baligh atau dewasa itu sudah diciri.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

“Tentunya itu sangat bagus, karena orang tua dulu setiap ada anak perempuan yang sudah baligh langsung diciri,” jelasnya.

Baca Juga: Lamaran Massal di Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis ini Viral, Begini Awalnya!

Lanjut Kang Icep menambahkan, khitbah atau perjodohan massal di pesantren tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk melanjutkan dalam estafet kesinambungan nilai pesantren. Salah satunya dengan menyebar nilai keagamaan.

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

Jadi, katanya, misalkan suaminya itu ilmu agamanya memadai jadi istrinya juga harus memadai.

“Karena nantinya mereka itu akan terjun langsung ke masyarakat. Jadi harus kuat pemahamannya dalam Islam,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video perjodohan atau khitbah massal viral di media sosial. Bahkan tidak sedikit yang menonton video yang akun @Matahari Miftahul Huda 2 unggah tersebut. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)