Beranda Berita Nasional Viral, Pria Mabuk di Kotawaringin Timur Tabrakkan Motor ke Pengendara Lain, Berakhir...

Viral, Pria Mabuk di Kotawaringin Timur Tabrakkan Motor ke Pengendara Lain, Berakhir di Massa

Viral-Pria-Mabuk-di-Kotawaringin-Timur-Tabrakkan-Motor-ke-Pengendara-Lain-Berakhir-di-Massa.jpeg

harapanrakyat.com,- Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan pengendara pria mabuk dan menabrakkan motornya ke pengendara lain, di Jalan MT Haryono, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (1/2/2023).

Dalam video tersebut, tampak seorang pria mendorong sepeda motornya ke tengah jalan. Ia kemudian dengan sengaja menabrakan motornya ke pengendara lain, sehingga membuat pengendara lain celaka.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

Aksi pertamanya menabrakan motor ke pengendara lain sempat dibiarkan oleh warga. Namun, setelah aksi kedua, warga berbondong bondong langsung menghakimi pria tersebut.

Baca juga: Viral Usai Pukuli Tukang Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Kini Ditahan

Aksi pria di Kotawaringin Timur mengganggu pengguna jalan lain diunggah akun instagram @andreli_story.

Banyak netizen yang kesal dengan ulah si pria dalam video. “Langsung sadar pas dipukul,” tulis komentar @mreihan182.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

“Ini baru bener, jangan ada yang misahin,” komen akun @rudech. “Kalimantan keras,” sambung komentar @whmjen.

Berdasarkan keterangan saksi mata Dea, kejadian itu terjadi tepat di depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur.

Saat itu, Dea kebetulan sedang melintas di jalan MT Haryono Sampit. Usai melakukan aksi konyolnya itu kata Dea, pria ditu dihajar massa habis habisan. Selain dipukuli, pria itu juga diinjak injak.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi: Jadi Pejabat Itu Bukan Buat Tidur Nyenyak, Tapi Buat Keringetan!

Akibat aksi main hakim sendiri, pria di Kotawaringin Timur itu mengalami luka di bagian wajahnya. Beruntung saat insiden itu, ada pihak yang melerai dan mengamankan pelaku. Sehingga aksi main hakim sendiri tidak berlanjut. (R8/HR Online/Editor Jujang)