Viral orang tua mandi lumpur di TikTok. Baru-baru ini beredar video viral aksi seorang lansia paruh baya yang menyiram tubuhnya untuk mendapatkan sejumlah hadiah dari penonton saat Live Streaming.
Pemilik akun TikTok bernama @intan_komalasari92 belakangan ini memang kerap membagikan konten video mandi lumpur. Mirisnya, pemeran dalam konten tersebut merupakan orang lanjut usia atau lansia.
Sebelumnya, salah satu pengguna akun TikTok tersebut mendapat tawaran pekerjaan oleh pengusaha kaya raya, Jhon LBF. Namun, alih-alih menerima tawaran tersebut, sang pemilik akun @intan_komalasari92 justru menolak tawarannya.
Pemilik akun TikTok yang viral lantaran membagikan konten video orang tua mandi lumpur itu ngelunjak dan menegaskan apabila Jhon LBF ingin ia berhenti, maka Jhon harus mengirimkan uang Rp 200 juta kepadanya.
Viral Orang Tua Mandi Lumpur di TikTok, Polisi Akhirnya Turun Tangan
Geger dengan pemberitaan dan trending konten video TikTok, akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) NTB menyelidiki dan menelusuri siapa pemilik akun TikTok @intan_komalasari92.
“Hasil penelusuran Subdit Cyber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut tinggal di Desa Setanggor, Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kabid Humas Polda NTB, Artanto, Kamis (19/3/2023).
Baca Juga: Viral Bayi Meninggal Usai Minum Jamu, Begini Kronologinya
Berdasarkan hasil penyelidikan, Artanto mengungkapkan pemilik akun TikTok tersebut merupakan pasangan suami dan istri berinisial SAH dan IK. Mereka berdua yang mengelola akun tersebut.
“Kemudian tiga orang lain yang muncul dalam siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi lumpur itu berinisial LS (49), IR (54) dan HRT (43),” lanjutnya.
Ketiga orang yang hadir saat siaran langsung ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan si pemilik akun TikTok tersebut. Ia menambahkan, mereka juga bertetangga dengan pemilik akun TikTok.
“Adapun beberapa orang lain yang muncul dalam konten tersebut, mereka bertetangga dengan pemilik akun,” ujarnya.
Pelaku mengungkapkan tujuan dari konten video tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan semata dari penonton dari hasil melakukan live streaming.
“Tujuan kami hanya untuk mendapatkan keuntungan dari gift (hadiah) yang penonton kasih dengan perjanjian akan bagi hasil,” ujarnya.
Meskipun demikian, Artanto tetap memastikan Tim Siber memproses kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
“Dikhawatirkan penayangan konten tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.
Artanto meminta dan mengimbau warganet lebih cerdas dan edukatif dalam menggunakan media sosial sebaik mungkin. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)