Beranda Berita Nasional Viral Mobil Dinas Pemda Garut Masuk Tempat Hiburan Malam Bawa Gadis

Viral Mobil Dinas Pemda Garut Masuk Tempat Hiburan Malam Bawa Gadis

IMG_20230604_064719_Ix4q2iN905.jpeg

harapanrakyat.com,- Video sebuah mobil dinas milik Pemda Garut, Jawa Barat, kepergok keluyuran di tempat hiburan malam di wilayah Tarogong viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 24 detik yang beredar itu, perekam menceritakan pengemudi mobil plat nomor merah itu masuk ke sebuah room karaoke bersama seorang wanita. Mobil dengan nopol Z 1525 D tersebut diduga dari Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Pemda Garut.

“Mobil plat merah dipakai untuk hiburan malam, ke Milan. Orangnya tadi membawa cewek laki-lakinya berdua. Disperkim Garut, malu-maluin ada gambar pak Bupati dipakai, nah ini platnya,” kata si perekam visual sambil mendetail.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Garut, Asep Muhidin, menyoroti hal itu. Ia menilai oknum ASN yang membawa mobil dinas ke tempat hiburan malam tak punya akhlak. Menurutnya jam dinas biasanya pada siang hari, bukan malam hari.

“Diperlihatkan oleh aktivitas di tempat dugem, mobil dinas itu kan untuk kegiatan kedinasan. Sementara di tempat tersebut tidak mungkin ada kegiatan kedinasan, apalagi malam. Ini masalah etik, wajib mendapat sanksi berat. Tidak punya akhlak, tidak punya adab,” ujar Asep, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Asep insiden mobil dinas masuk ke tempat hiburan malam telah mencederai kepercayaan publik. Meski oknum tersebut memiliki ilmu namun tak menjamin memiliki adab.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Meski orang tersebut sekolahnya tinggi tapi ilmu tidak dapat menjamin masalah adab dan etika,” tuturnya.

Mobil Dinas Pemda Garut di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP: Mungkin Dipinjamkan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko telah mendapat laporan adanya orang yang memakai mobil dinas Pemda Garut ke tempat hiburan malam. Satpol PP Garut pun telah mendatangi lokasi tempat hiburan malam.

Baca Juga: Fakta Oknum Guru Ngaji di Garut yang Jadi Tersangka Predator 17 Anak

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Kami juga koordinasikan dengan kepala SKPD terkait. Kalau digunakan orang lain tentu jelas ada pelanggaran. Digunakan malam-malam juga kita tidak tahu, saat kami periksa di tempat hiburan itu tidak ada yang berstatus ASN. Jadi kemungkinan dipinjamkan,” ungkap Basuki.

Menurut Eko, pejabat yang mendapat mobil dinas biasanya administrator, eselon 3 atau kepala bidang. Dalam kasus ini, Satpol PP Garut pun menyerahkan sanksi kepada SKPD terkait.

“Sanksinya diserahkan ke kepala SKPD terkait, kecuali ditemukan ada miras nah itu baru ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” jelas Eko. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)