Beranda Berita Subang Vaksin Polio Jadi Syarat Baru bagi Calon Haji Subang, Ini Penjelasan Dinkes

Vaksin Polio Jadi Syarat Baru bagi Calon Haji Subang, Ini Penjelasan Dinkes

vaksin polio calon haji Subang
Foto: rri.co.id

Seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Subang kini memasuki tahap akhir pemeriksaan kesehatan. Proses ini menjadi syarat penting sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Tahap akhir ini mencakup pemberian dua vaksin wajib, yaitu vaksin meningitis dan tambahan vaksin polio. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Maxi, menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

BACA JUGA:  Operasi Palsu Regent! Polisi Subang Bongkar Dapur Rahasia Si 'Ahli Campur' Pestisida

“Dulu cukup vaksin meningitis, tapi tahun ini ada tambahan vaksin polio atas permintaan Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Vaksin meningitis sendiri berfungsi mencegah radang selaput otak yang masih endemik di kawasan Timur Tengah. Sementara itu, vaksin polio yang diberikan kepada jemaah adalah jenis suntik atau Injeksien Polio Vaksin (IPV).

Maxi menambahkan bahwa vaksin polio yang diberikan berbeda dari vaksin tetes yang biasa dikenal masyarakat. Vaksin ini diberikan sebagai bagian dari kebijakan baru yang telah ditetapkan secara resmi.

BACA JUGA:  Ono Surono Soroti Pembongkaran Bangunan dan Tambang di Subang

“Tambahan vaksin polio ini merupakan permintaan resmi dari Kerajaan Arab Saudi dan dituangkan dalam SK Menteri Agama,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kesehatan terus memastikan seluruh calon jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk kelengkapan vaksinasi sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan selama ibadah haji.