Beranda Berita Nasional Upah Belum Dibayar, Ribuan Buruh di Tasikmalaya Ngadu ke Kantor Bupati

Upah Belum Dibayar, Ribuan Buruh di Tasikmalaya Ngadu ke Kantor Bupati

Upah-Belum-Dibayar-Ribuan-Buruh-Ngadu-ke-Kantor-Bupati-Tasikmalaya.jpg

harapanrakyat.com,- Para buruh pabrik garmen PT Teodore Pan Garmindo (TPG) di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku bahwa upah mereka belum dibayar. Terkait hal tersebut, ribuan buruh tersebut pun menggeruduk Kantor Bupati Tasikmalaya, Senin (16/10/2023).

Selain orasi, massa juga membawa beragam poster dan spanduk tuntutan. Ribuan buruh tersebut menuntut agar pihak perusahaan segera membayar honor mereka.

Selain itu, massa juga menuntut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), dan menuntut kepastian kerja.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera 1992 (SBSI 92) Ajat Sudrajat mengatakan, tuntutan para buruh agar perusahaan segera membayar upah yang belum dibayar, yaitu bulan September 2023.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Kemudian memberikan kepastian secara tertulis terkait keberlangsungan kerja para buruh. “Kita juga menuntut tidak ada PHK akibat masalah ini,” katanya di lokasi demo, Senin (16/10/2023).

Menurut Ajat, bahwa telatnya pembayaran upah tersebut, karena adanya konflik internal di perusahaan.

Baca Juga: Geruduk Kemnaker RI, Ratusan Buruh Tuntut Upah Naik dan Cabut Omnibuslaw!

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Sehingga jika benar seperti itu, maka Ajat meminta, agar perusahaan segera menyelesaikan konflik internal. Sehingga masalah upah yang belum dibayar akan terselesaikan.

“Karena memang masing-masing egonya tinggi, sehingga berdampak pada keberlangsungan kerja perusahaan,” ujarnya.

Karena upah yang belum dibayar, maka pihaknya pun mendatangi Kantor Bupati Tasikmalaya dan Kantor DPRD Tasikmalaya.

“Harapan kami bisa menjadi fasilitator untuk memanggil pihak perusahaan, sehingga bisa segera menyelesaikan hak-hak krusial,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Tasikmalaya yang menemui para buruh, Kadis DPMPTSPTK Faisal, mengaku sudah melakukan upaya mediasi antara buruh dengan perusahaan.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Saat mediasi tersebut, pihaknya meminta kepada perusahaan agar upah atau hak buruh yang belum dibayar untuk segera dibayarkan. Selain itu, Pemkab Tasikmalaya juga berharap tidak berimbas pada PHK.

“Ini karena masalah internal perusahaan. Namun kami mendorong agar tidak ada buruh yang merupakan warga kami jadi korban, jangan sampai ada PHK,” kata Faisal. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)