MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat menjadi Pembina Upacara Pencanangan Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Selasa (15/2/2022).
Upacara diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan pembacaan Fakta Integritas oleh ketua BPN Subang Joko Susanto, A. Ptnh., M.Si. yang diikuti seluruh peserta upacara.
Adapula penandatanganan Piagam Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Ketua BPN yang disaksikan langsung Bupati Subang, Kajari, Dandim 0605 dan Ketua IPPAT.
Dalam amanatnya, Kang Jimat menyampaikan apresiasi kepada jajaran kantor pertanahan yang telah melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kang Jimat juga menyampaikan bahwa pencanangan tersebut merupakan perwujudan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan inisiasi positif dalam rangka mewujudkan komitmen pencegahan korupsi dan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa Reformasi Birokrasi adalah salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Sebagai penutup, Kang Jimat berharap pencanangan zona integritas tersebut merupakan bukti keseriusan dan komitmen bersama yang harus ditetapkan dalam pelayanan pertanahan, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Saya yakin, insha Allah bila pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini berhasil, maka akan tercipta Kabupaten Subang yang lebih baik lagi dimasa kini dan masa yang akan datang, menuju Subang Jawara,” tutupnya.
Turut hadir pada upacara tersebut Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan, Kabag pemerintahan Setda Subang serta jajaran BPN Subang.