Beranda Berita Nasional Untung Bukan di Subang, 2 Anggota Polisi Terlibat Aksi Kejahatan

Untung Bukan di Subang, 2 Anggota Polisi Terlibat Aksi Kejahatan

suarasubang.com – Kabar mengejutkan mencuat dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, di mana dua anggota polisi terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan. Kejadian ini melibatkan PW (38) dari Polres Sukabumi dan ADP (30) anggota Polres Garut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa kedua polisi tersebut merupakan otak dari kejahatan tersebut.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Mereka menggunakan modus operandi berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang berdinas, dengan mengincar para pengedar obat-obatan terlarang.

Enam orang terlibat dalam komplotan ini, termasuk dua anggota polisi aktif. Mereka menyekap salah satu korban, FF, dan merampas barang berharga miliknya.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat, yang kemudian diinvestigasi oleh Satuan Reskrim Polres Garut.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Korban, FF, mengalami penyekapan dan kehilangan barang berharga akibat aksi kejahatan ini.

Seluruh tersangka, termasuk PW dan ADP, saat ini ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Propam Polri telah menangani kedua oknum polisi ini, menjerat mereka dengan Pasal 365 dan Pasal 55 tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga, mengingat dampak buruk oknum-oknum terlibat dalam tindakan kriminal terhadap citra keseluruhan institusi.