SUBANG, JAWA BARAT — Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat mengevakuasi dan mengamankan sebuah mortir militer yang ditemukan di wilayah hukum Polres Subang, Jumat (19/12/2025). Temuan berbahaya itu berhasil ditangani tanpa insiden.
Penanganan dimulai pukul 07.00 WIB dengan apel pemberangkatan di Mako Detasemen Gegana. Apel ini menjadi tanda kesiapan unit dalam menghadapi tugas berisiko tinggi.
Sekitar pukul 09.40 WIB, tim Jibom tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Jalan Cagak Polres Subang, Kompol Dede Suherman, A.Md.
Tidak lama kemudian, pada pukul 09.45 WIB, personel mulai proses pengamanan dan evakuasi mortir tersebut. Semua tindakan dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak membahayakan warga sekitar.
Pukul 10.00 WIB tim bergerak menuju lokasi disposal di area kebun teh wilayah Polsek Jalan Cagak. Proses penghancuran selesai pada pukul 10.40 WIB dalam kondisi aman dan terkendali.
Setelah mortir dimusnahkan, Unit Jibom menyerahkan Berita Acara Polisi (BAP) kepada Kapolsek setempat sebelum situasi dinyatakan aman terkendali. Seluruh rangkaian tugas selesai pukul 14.00 WIB.
Personel kembali ke Mako Detasemen Gegana dan tiba pukul 16.00 WIB. Di sana mereka menggelar apel konsolidasi serta analisis evaluasi untuk memastikan keseluruhan operasi sudah sesuai SOP.
Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, menilai proses penanganan berjalan profesional. “Saya mengapresiasi kesiapsiagaan dan profesionalisme personel Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar dalam menangani ancaman bom militer jenis mortir di wilayah Subang.”
Menurut Donyar, tugas berisiko tinggi seperti ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan prosedur untuk menjaga keselamatan masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Brimob Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.”








