harapanrakyat.com,- Tim khusus penanganan tabungan siswa sekolah SD di 2 Kecamatan Kabupaten Pangandaran melakukan inventarisir terkait jumlah uang tabungan yang tak bisa diambil. Hasilnya, dari jumlah awal Rp 5 miliar kini total uang tabungan tersebut bertambah menjadi Rp 7,47 miliar.
“Jumlahnya menjadi Rp 7,47 miliar dari Kecamatan Parigi dan Cijulang,” ujar Apip Winayadi Inspektur Inspektorat Pangandaran yang juga Ketua Tim, Selasa (20/6/2023).
Rinciannya, uang yang berada di koperasi di Kecamatan Cijulang sebesar Rp 2.309.198.800. Sementara yang dipinjam guru sebesar Rp 1.372.966.300.
Kemudian Kecamatan Parigi, yang ada di HPK sebesar Rp 2.487.504.300 dan yang berada di HPR sebesar Rp 1.416.922.959, dipinjam guru Rp 77.662.500.
Tim penanganan pun mulai memanggil sejumlah guru yang terkait dengan uang tabungan siswa SD tersebut.
“Kita mulai bergerak dengan memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan,” katanya.
Baca Juga: Uang Tabungan Siswa SD Tak Kunjung Dibagikan, Bupati Pangandaran Turun Tangan
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan hutang uang tabungan pihak sekolah yang harus dibayarkan ke siswa mencapai Rp 5 miliar.
“Itu keseluruhan total dari sejumlah sekolah Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau untuk kecamatan lain masih bisa jalan,” ungkapnya.
Namun kini, hasil inventarisir tim penanganan tabungan siswa yang juga inspektorat Kabupaten Pangandaran nilainya bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)