Beranda Berita Nasional Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Rp 7,47 Miliar Tak Bisa Diambil

Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Rp 7,47 Miliar Tak Bisa Diambil

IMG_20230621_083236_4C8YiGx593_MytepmJB8R.jpeg

harapanrakyat.com,- Tim khusus penanganan tabungan siswa sekolah SD di 2 Kecamatan Kabupaten Pangandaran melakukan inventarisir terkait jumlah uang tabungan yang tak bisa diambil. Hasilnya, dari jumlah awal Rp 5 miliar kini total uang tabungan tersebut bertambah menjadi Rp 7,47 miliar.

“Jumlahnya menjadi Rp 7,47 miliar dari Kecamatan Parigi dan Cijulang,” ujar Apip Winayadi Inspektur Inspektorat Pangandaran yang juga Ketua Tim, Selasa (20/6/2023).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Rinciannya, uang yang berada di koperasi di Kecamatan Cijulang sebesar Rp 2.309.198.800. Sementara yang dipinjam guru sebesar Rp 1.372.966.300.

Kemudian Kecamatan Parigi, yang ada di HPK sebesar Rp 2.487.504.300 dan yang berada di HPR sebesar Rp 1.416.922.959, dipinjam guru Rp 77.662.500.

Tim penanganan pun mulai memanggil sejumlah guru yang terkait dengan uang tabungan siswa SD tersebut.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Kita mulai bergerak dengan memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan,” katanya.

Baca Juga: Uang Tabungan Siswa SD Tak Kunjung Dibagikan, Bupati Pangandaran Turun Tangan

Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan hutang uang tabungan pihak sekolah yang harus dibayarkan ke siswa mencapai Rp 5 miliar.

“Itu keseluruhan total dari sejumlah sekolah Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau untuk kecamatan lain masih bisa jalan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Namun kini, hasil inventarisir tim penanganan tabungan siswa yang juga inspektorat Kabupaten Pangandaran nilainya bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)