harapanrakyat.com,- Tabungan siswa Rp 112 juta tak kunjung dibagikan pihak sekolah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Diduga uang tabungan siswa dengan total ratusan juta tersebut raib, sehingga sekolah tak mampu mengembalikan tabungan.
Orang tua siswa yang tadinya enggan membawa kasusnya ke ranah hukum akhirnya geram. Sejumlah orang tua mulai melapor ke Polres Pangandaran, Jumat (17/6/2023) lalu.
Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan polisi (LP) dari salah satu orang tua siswa SDN 1 Cijulang terkait masalah tabungan siswa.
“Pelapornya baru satu orang tapi korbannya akan kita periksa dalam Lidik nanti,” kata AKP Luhut Sitorus kepada harapanrakyat.com, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Uang Tabungan Siswa di Pangandaran Raib, Orang Tua Bingung Nagih Kemana
Lebih lanjut AKP Luhut Sitorus menambahkan, meskipun hanya satu orang tua yang melapor, namun saat patroli cyber Polres Pangandaran mendapati SD yang juga tidak kunjung membagikan uang tabungan siswa.
“Sehingga kami buatkan laporan informasi untuk mengecek dan melakukan Lidik terhadap perkara tersebut,” katanya.
Menurutnya, selain orang tua siswa dari SDN 1 Cijulang, orang tua dari SD lain juga melaporkan kasus serupa. Petugas kepolisian pun pun mulai mengembangkan penyelidikan.
“Sejauh ini kami Reskrim Polres Pangandaran sudah melakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa yang memiliki tabungan,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya masalah uang tabungan siswa SD yang belum dibagikan terjadi di SDN 2 Kondangjajar dan SDN 1 Cijulang, wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Total tabungan siswa kelas IV SDN 2 Kondangjajar yang raib mencapai Rp 112 jutaan dari jumlah murid sebanyak 17 orang.
Orang tua berharap guru dan kepala sekolah bertanggung jawab dan mengembalikan uang tabungan siswa ratusan juta yang raib tersebut. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)