Beranda Berita Subang TWA Tangkuban Parahu Tidak Berikan PAD Terhadap Subang, Formaspel Adukan PT. GRPP...

TWA Tangkuban Parahu Tidak Berikan PAD Terhadap Subang, Formaspel Adukan PT. GRPP ke Komisi IV DPR RI

Andi-L-hakim-bersama-anggota-DPR-RI.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Forum Masyarakat Subang Peduli Lingkungan (Formaspel) mengadukan Pengusahaan Pariwisata Alam (TWA) Tangkuban Perahu Subang Jawa Barat kepada Komisi IV DPR RI di Hotel Nalendra Plaza Subang, Sabtu (14/1/2023).

Hal itu disampaikan Tim Formaspel saat gelaran Lato-lato Cup Piala Adityarini Napitupulu kepada Kang Ono Surono yang merupakan anggota komisi IV DPR RI juga ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yang turut hadir pada gelaran permainan tradisional tersebut.

Ketua Formaspel Andi Hakim mengatakan bahwa sejak pengambil alihan pengelolaan TWA Tangkuban Perahu oleh PT GRPP pada tahun 2009 sama sekali tidak ada retribusi atau pajak langsung ke daerah.

“Masyarakat hari ini merasa dirugikan juga, bagaimana peningkatan PAD ini salah satu potensi wisata alam yang jelas ada pada wilayah zona Kabupaten Subang tidak memberikan manfaat,” kata Andi Hakim

Menurut Andi, Pengelolaan TWA Tangkuban Perahu baik itu potensi alamnya ataupun potensi nilai manfaatnya harus segera dikembalikan untuk kepentingan Kabupaten Subang.

Sementara itu, Ono Surono (Kang Ono) sebagai Anggota komisi IV DPR RI yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menerima dengan baik aspirasi dari Formaspel terkait tidak adanya retribusi atau pajak langsung pengelolaan TWA Tangkuban Perahu ke Pemerintah Daerah.

“Hari ini saya menerima sebuah dokumen berisi aspirasi terkait dengan pengelolaan kawasan Tangkuban perahu dimana itu kawasan yang merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan yang dikelola oleh swasta selama 30 tahun,” kata Ono Surono

BACA JUGA:  Jelajah Antikorupsi KPK 2025: Dari Desa ke Desa, Bawa Misi Suci dan Kendaraan Mini

Kang Ono pun menjelaskan bahwa permasalahan tersebut isu besarnya berawal dari kemiskinan yang berada di kantong-kantong kehutanan dan perkebunan.

“Di Jawa Barat ada beberapa daerah miskin ada Cianjur, Majalengka, Indramayu, Kuningan, dan Subang dimana kalau diteliti lebih mendalam kantong-kantong kemiskinan itu berada di perkebunan dan kawasan kehutanan baik yang di kelola oleh BUMN, Swasta dan yang lainya,” ucapnya

Menurut anggota komisi IV, hal tersebut telah membuat presiden Jokowi mengambil sikap, menurutnya presiden melihat bahwa selama ini masyarakat yang berada di sekitar perkebunan dan kehutanan tersebut tidak diberdayakan.

“Masyarakat hanya dijadikan buruh dengan penghasilan yang sangat minim, lalu misalnya mayoritas petani kepemilikan lahanya sangat kecil sekali, hanya 0,2 hektar itupun misalnya rata-rata hanya menyewa,” kata kang Ono

Keadaan tersebut telah membuat para petani tidak mendapatkan keuntungan yang baik dan lebih banyak kerugianya, sehingga hal tersebut membuat Pemerintah berikan skema terkait dengan tora, tanah, objek reforma agraria, khususnya diluar Jawa.

“Dimana tanah-tanah yang tidak terpakai yang sudah dalam bentuk HGU yang diberikan ke BUMN maupun ke swasta ini ditarik ke negara dan di serahkan ke rakyat,” kata kang Ono

BACA JUGA:  RSUD Ciereng & Jamkeswatch Ngopi Bareng Demi Layanan Kesehatan Lebih Waras

Untuk di Pulau Jawa, kata kang Ono, ada lahan-lahan kehutanan yang dikelola oleh perhutani, dan ada program perhutanan sosial.

“Progran perhutanan sosial ini, dimana rakyat yang sudah bermitra dengan perhutani yang sudah menggarap lahan-lahan perhutani sekian puluh tahun itu diberikan akses atau hak garap selama 35 tahun,” kata Ono Surono

Perhutanan Sosial saat ini menjadi program yang namanya KHDPK yaitu Kehutanan Dengan Pengelolaan Khusus.

“Ini sedang berjalan, sudah di inventalisir, di pulau Jawa mana saja yang akan di usulkan menjadi KHDPK,” tambahnya

Selanjutnya akan di dorong melalui kementerian-kementerian Kehutanan dan BUMN terutama di areal-areal perkebunan itu bisa di mitrakan dengan masyarakat.

“Ada skema kerjasama kemitraan di mana masyarakat bisa mengelola lahan-lahan perkebunan yang belum produktif,” kata Ono Surono

Selanjutnya kawasan kehutanan yang didalamnya ada potensi untuk dijadikan pariwisata, anggota komisi IV ini juga mendorong bagaimana kawasan wisata tersebut menjadi triger untuk pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat sekitar.

“Harus ada kontribusi yang jelas baik kepada negara juga kepada masyarakat,” ucapnya

Terkait keberadaan TWA Tangkuban Perahu yang dirasa belum memberikan manfaat terhadap Kabupaten Subang, terutama dari retribusi dan pajak langsung ke Pemerintah Daerah, kang Ono pun memaklumi keberatan masyarakat Subang terkait hal tersebut

“Dampaknya terasa, terkait dengan lingkungan, terkait dengan kemacetan, baik untuk Kabupaten Subang maupun Bandung Barat, sehingga tentunya ini sebuah aspirasi yang harus saya analisis, harus saya pelajari,” kata Ono Surono

BACA JUGA:  Kang Akur Lepas Fun Run 5K, Gya Coffee Buktikan UMKM Juga Bisa Lari Kencang!

“Saya sangat berharap bagaimana Tangkuban Perahu itu bisa bermanfaat sepenuhnya untuk rakyat khususnya di Kabupaten Subang dan juga Kabupaten Bandung Barat,” tambahnya

Kang Ono pun menerima surat audiensi kepada Komisi IV, sebagai anggota Kang Ono akan menyampaikan aspirasi dari Forum Masyarakat Subang Peduli Lingkungan (Formaspel) tersebut kepada pimpinan Komisi IV DPR RI.

“Ada rencana juga terkait dengan rapat kerja Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, tentunya saya pun harus menyampaikan itu kepada Ibu Menteri,” kata Ono Surono

Selanjutnya, kepada para aktifis lingkungan yang peduli terkait dengan kemiskinan, terkait dengan berbagai macam permasalahan sebagai dampak pengelolaan kawasan Tangkuban Perahu, kang Ono pun berpesan agar tetap konsisten memperjuangkanya

“Agar lebih konsisten memperjuangkan permasalahan tersebut agar bisa diselesaikan dengan tujuan bagaimana agar Subang lebih maju, lebih baik dan rakyatnya lebih sejahtera,” kata kang Ono

Sedangkan untuk agenda audiensi dengan Formaspel, menurut kang Ono pihaknya sedang mengagendakan terlebih dahulu untuk agenda rapat kerjanya.

“Kita masih menunggu rapat kerjanya, tapi teman-teman sudah mengagendakan, sudah mohon diagendakan untuk rapat dengar pendapat, audiensi dengan Komisi IV,” tuturnya. (Yaya Suryana)