Beranda Berita Nasional Tukang Martabak di Lampung Dianiaya Oknum PNS, Gegara Hal Sepele?

Tukang Martabak di Lampung Dianiaya Oknum PNS, Gegara Hal Sepele?

Tukang-Martabak-di-Lampung-Dianiaya-Oknum-PNS-Gegara-Hal-Sepele.jpeg

harapanrakyat.com,- Seorang tukang martabak di Bandar Lampung, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum PNS. Peristiwa itu terjadi Senin (30/2/2023) lalu, di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Video penganiayaan terhadap tukang martabak itu viral di media sosial. Berdasarkan informasi, oknum PNS tersebut melakukan tindak penganiayaan lantaran tidak terima saat ditegur pedagang martabak.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Si pedagang martabak awalnya meminta PNS di Lampung itu menggeser mobilnya, lantaran parkir di depan dagangannya.

Namun si PNS tidak terima dan marah-marah. Tak hanya ngomel, si oknum berseragam itu menampar pedagang martabak sebanyak 2 kali.

Kemudian menyerudukan kepalanya ke arah pedagang tersebut. Belum puas, si oknum PNS mengambil sebilah besi dari dalam mobilnya. Lalu memukulkan ke sebuah papan penghalang lapak dagangan.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Baca juga: Viral Usai Pukuli Tukang Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Kini Ditahan

Erwin si pedagang martabak mengaku, jika Ia menegur oknum PNS di Lampung itu, karena kendaraan mobil yang diparkir menghalangi gerobak dagangannya.

“Saya juga kan dagang di depan ruko orang, jadi takut menghalangi pembeli yang akan belanja,” ujar Erwin.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi: Jadi Pejabat Itu Bukan Buat Tidur Nyenyak, Tapi Buat Keringetan!

Usai ditegur, oknum PNS itu marah dan mengoceh. “Pipi saya ditampar 2 kali, mengenai pelipis kiri mata saya,” katanya.

Beruntung sejumlah warga mengetahui adanya keributan itu. Warga lalu melerainya.

Video PNS di Lampung aniaya tukang martabak viral di media sosial. Banyak netizen yang murka dan meminta oknum PNS itu mendapat hukuman. (R8/HR Online/Editor Jujang)