KBRN, Bandung: Sosialisasi Tim Bidding untuk penjaringan tuan rumah Porprov XV/2026, KONI Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) KONI Jawa Barat dengan KONI kota/kabupaten se-Jabar yang dilaksanakan pada Kamis (29/09/2022) di Gedung KONI Jabar.
Setidaknya ada 7 kota /kabupaten yang mencalonkan diri menjadi kandidat tuan rumah Porprov XV/2026. Yaitu Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur dan Kota Bekasi.
Ketua Tim Bidding calon tuan rumah Porprov 2026, Gunaryo mengatakan, kota/kabupaten antusias menjadi tuan rumah karena Porprov ini bagian dari pembinaan olahraga di daerah. Porprov sendiri akan memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi ataupun penyebaran fasilitas olahraga yang berstandar selain menjadi central cabang olahraga tertentu.
“Kebijakan kemarin yang menjadi tuan rumah itu tidak satu kota/kabuapten. Karena kalau dari 27 kota/kabupaten ini satu per satu yang menjadi tuan rumah akan lama sekali kota/kabupaten yang lain untuk menjadi penyelenggara,” kata Gunaryo.
Gunaryo mengaku jika timnya sudah membuat rancangan kriteria penilaian yang harus dipenuhi calon tuan rumah jika ingin menjadi penyelenggara. Dan tuan rumah Porprov XV/2026 ini harus sudah ditentukan sebelum Porprov XIV/2022 ditutup. Karena pada saat penutupan Porprov XIV nanti di Kabupaten Ciamis, ada serah terima sevara simbolis kepada tuan rumah Porprov selanjutnya.
“Menjadi tuan rumah tidak hanya berani menyatakan keinginan untuk menjadi penyelenggara multievent ini. Tapi nanti ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi calon tuan rumah. Tim bidding sudah membuat format penilaian. Kami juga akan melakukan visitasi ke darah yang mengajukan, ada kriteria dan persyaratan yang ditentukan.Setidaknya terdapat enam poin penilaian yang sudah ditentukan oleh Tim Bidding. Yaitu penilaian kemampuan dan potensi dari calon tuan rumah, keterangan sarana dan prasarana, keabsahan atlet, dukungan masyarakat setempat, pembinaan dan pengembangan prestasi penyelenggara, ada usulan dari KONI Provinsi dan yang paling penting adalah adanya komitmen penuh dari kepala daerah dengan diterbitkannya Perbup atau Perwalkot.”Pungkasnya.