Beranda Berita Nasional Tren Nikah di KUA Terjadi di Ciamis, karena Gratis?

Tren Nikah di KUA Terjadi di Ciamis, karena Gratis?

KUA-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Tren nikah di KUA saat ini mengalami peningkatan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebut bahwa, tren nikah di kantor untuk bulan Juli ada peningkatan dari bulan sebelumnya.

Seperti diketahui, pernikahan di KUA saat ini menjadi tren yang digandrungi oleh anak muda. Hal ini pun menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial.

Kepala KUA Kecamatan Ciamis Jamaludin mengatakan, untuk tren pernikahan di Kecamatan Ciamis terjadi pada bulan Juli 2023, yakni sebanyak 125 peristiwa nikah. Sedangkan, yang menikahnya di kantor ada 37 peristiwa nikah.

“Iya, ada 125 peristiwa pernikahan dalam satu bulan tahun ini. Dari 125 itu ada 37 peristiwa nikah di KUA Kecamatan Ciamis,” terangnya, Selasa (1/8/2023).

Jamaludin menyebutkan, paling banyak selama bulan Juli ada 5 peristiwa nikah dalam sehari, atau ada peningkatan sekitar 20 persen dari bulan sebelumnya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Bahkan, kata Jamaludin, tahun lalu tidak sampai 37 peristiwa nikah di KUA saat bulan haji, yang mana bulan tersebut menjadi waktu tepat untuk melangsungkan pernikahan.

“Kemudian, yang menikah di kantor itu tidak ada identik dengan persoalan-persoalan baik secara adat, hukum atau finansial (tidak mampu). Malahan yang nikah di KUA itu 99 persen orang yang mampu semua setelah kami evaluasi,” terang Jamaludin.

Baca Juga: Cara Membuat NA atau Surat Numpang, Penting Sebelum Nikah

Ia juga menjelaskan, secara finansial tentu ada perbedaan. Jika nikah di KUA saat waktu kerja maka tidak ada kewajiban membayar kepada negara. Tapi kalau nikah di luar kantor ada biaya nikah yang ditetapkan oleh negara, yakni Rp 600 ribu.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Mungkin tren nikah di KUA sekarang meningkat salah satunya itu (gratis). Kantor Urusan Agama sebagai kepanjang tangan pemerintah bukan mengiyakan harus nikah di KUA. Sebaliknya nikah di luar kantor karena itu ranah privasi,” ujar Jamaludin.

Penyebab Tren Nikah di KUA Terjadi di Ciamis

Sementara itu, Kasi Bimas Kemenag Ciamis Aip Maftuh membenarkan, bahwa tren nikah di KUA Ciamis ada peningkatan.

Berdasarkan catatan, perbandingannya justru hampir berimbang antara yang nikah di kantor dan di luar kantor.

Baca Juga: Puluhan Warga Ciamis Jadi Korban Penipuan Oknum Mantri Bank, Begini Modusnya!

Misalnya pada tahun 2022 ada sebanyak 10.576 peristiwa nikah. Dari jumlah sebanyak itu, yang nikah di KUA ada 2.638 peristiwa, sementara sisanya nikah di luar kantor.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Jadi kira-kira sepertiga peristiwa pernikahan yang terjadi itu menggunakan kantor sebagai pencatatan atau akad nikah. Tapi mayoritas kebanyakannya itu di luar kantor,” katanya.

Saat ditanya mengenai alasan masih banyaknya nikah di luar kantor, Aip menjawab bahwa itu bersifat subjektif.

Namun, bisa juga karena KUA di kecamatan tempatnya lebih representatif, menarik, dan persepsi masyarakat bahwa nikah itu di balai nikah.

“Jadi ketika mereka bercerita perkawinannya itu di Bale Nyungcung (Balai Nikah). Maka tren nikah di KUA itu menjadi faktor penyebab atau latar belakang mengapa nikah di balai nikah. Meskipun memang dari sisi keleluasan dan keterbatasan lebih terbuka di luar balai nikah,” pungkasnya. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)