Subang – Subang kembali menjadi sorotan setelah kekerasan terhadap jurnalis terjadi di wilayah tersebut. Peristiwa memilukan ini menimpa Hadi Hadrian (46), wartawan dari media online hadejabar.com, yang dikeroyok oleh delapan orang tak dikenal saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Insiden ini terjadi di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, Subang, pada Rabu (9/4/2025). Saat itu, Hadi sedang melakukan peliputan terkait keberadaan kandang ayam ilegal yang meresahkan warga sekitar.
Menurut keterangan Hadi, ia tidak datang sendirian. Bersama seorang rekan, ia mendatangi lokasi untuk meminta keterangan langsung dari pihak manajemen kandang ayam. Kunjungan ini merupakan kali kedua ia mendatangi tempat tersebut.
Namun, niat baik Hadi justru berujung petaka. Delapan orang yang diduga preman mendekatinya dengan kasar, lalu melakukan pengeroyokan tanpa ampun. Akibat serangan tersebut, Hadi mengalami luka cukup parah.
Hidungnya dilaporkan patah, sementara dadanya penuh memar akibat pukulan bertubi-tubi. Kondisinya sangat memprihatinkan dan membuat banyak pihak mengecam tindakan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan ini.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, profesi jurnalis dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Pelaku kekerasan harus dihukum seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang.