Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang mengungkap kasus penganiayaan yang berujung maut di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Peristiwa ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Minggu (30/3/2025). Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin langsung sesi tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa insiden bermula dari perang sarung yang disepakati melalui media sosial antara dua kelompok remaja, yakni Blok M dan Karangsari Official. Bentrokan terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dan berujung pada aksi kekerasan yang mengerikan.
“Awalnya ini hanya perang sarung biasa, namun berubah menjadi tragedi saat salah satu pelaku, berinisial A.Z., menggunakan celurit untuk menyerang korban I.S.,” ungkap AKBP Ariek.
Korban mengalami luka bacok serius di bagian punggung. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit sepanjang 150 cm, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, serta pakaian korban.
Kasus ini menambah daftar panjang bentrokan remaja yang berawal dari hal sepele namun berakhir tragis. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering menjadi pemicu aksi-aksi berbahaya.