Kematian sembilan warga Kabupaten Subang akibat minuman keras (miras) oplosan memantik reaksi keras dari Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus maut ini hingga ke akarnya.
Rano menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada level penjual atau pemasok lapangan. Polisi harus mengejar dalang utama serta produsen bahan baku berbahaya yang disalahgunakan.
“Kami meminta kepolisian tidak berhenti pada penjual dan pemasok. Produsen yang memproduksi atau mendistribusikan bahan berbahaya yang kerap digunakan untuk oplosan juga harus ditelusuri,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat, 13 Februari.
Kepolisian saat ini telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut. Dua orang di antaranya, yakni pemasok dan pemilik toko, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Rano menilai tindakan tersebut belum cukup untuk memutus rantai distribusi maut ini. Ia menyoroti kandungan zat mematikan seperti metanol atau bahan kimia industri yang kerap dicampur secara sembarangan.
“Nyawa sembilan orang menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Pimpinan komisi hukum ini mendorong adanya pengawasan terpadu dan razia rutin di titik-titik rawan peredaran. Edukasi masif mengenai risiko fatal miras oplosan murah juga harus digencarkan ke masyarakat.
“Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta edukasi yang masif adalah kunci agar tidak ada lagi korban jiwa akibat miras oplosan,” pungkasnya.








